24 April 2025 - 01:08 1:08
Search

RS Polri Pulihkan Luka dan Trauma Korban KDRT di Serpong

IPOL.ID – Ibu hamil korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) TM, 21, dilakukan suaminya BD, 38, di Serpong, Tangerang Selatan saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya, kasus KDRT itu dilakukan BD terhadap TM di kawasan Serpong, Tangerang Selatan hingga videonya viral di media sosial, merekam ketika pelaku menganiaya istrinya yang tengah mengandung.

Usai kasus viral, BD melarikan diri hingga akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/7).

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, TM dirawat inap untuk proses memulihkan luka yang diderita sekaligus proses visum keperluan penyidikan kasus KDRT.

“Kita melengkapi visum perlukaan yang bersangkutan,” ujar Hariyanto saat dikonfirmasi awak media di Kramat Jati, Selasa (18/7).

Hasil visum berupa dokumen Visum et Repertum tersebut nantinya akan diserahkan kepada penyidik Polres Tangerang Selatan untuk menangani kasus KDRT sebagai alat bukti.

Selain memberikan penanganan medis untuk proses visum dan pemulihan luka, lanjut Hariyanto, RS Polri Kramat Jati juga memberikan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma korban.

“Penanganan medis fisik dan psikis atau kejiwaan,” ujar Hariyanto.

Diharapkannya, setelah mendapat penanganan medis di RS Polri Kramat Jati kondisi fisik dan psikis TM dapat membaik, dan hasil visum dapat menjadi alat bukti untuk membuktikan perbuatan BD. (Joesvicar Iqbal)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait