23 April 2025 - 00:03 0:03
Search

Rumah Sakit Diminta Jangan Dulu Promosi Vaksinasi Corona

WartaPenaNews, Jakarta – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, meminta para pihak rumah sakit untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi corona. Wiku meminta saat ini tidak ada rumah sakit yang melakukan kegiatan promosi vaksin COVID-19, tapi harus menunggu aturan teknisnya dari keputusan pemerintah.

“Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” kata Wiku yang dikutip dari kanal Youtube BNPB, Rabu 16 Desember 2020.

Menurut Wiku, pemerintah menjamin bahwa vaksin akan tersedia untuk seluruh masyarakat Indonesia. Baik melalui skema subsidi maupun skema mandiri. Informasi terkait detail pelaksanaan vaksinasi saat ini masih dalam pembahasan.

“Hal ini, akan diinformasikan setelah nantinya adanya keputusan resmi dari pemerintah,” ujarnya.

Sementara dari sisi anggaran vaksinasi, Wiku menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kendala. Hal ini bertujuan untuk herd immunity atau kekebalan kelompok melalui program vaksinasi.

Lebih lanjut, kata dia, hal yang penting dilakukan ialah mencegah terjadinya lonjakan kasus pasca libur akhir tahun 2020 ini. Hal ini dapat dilakukan dengan menunda perjalanan, dan langkah antisipasi yang utama adalah menegakkan protokol kesehatan.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan kapasitas tempat tidur yang berada di rumah sakit, jika terjadi lonjakan kasus. Saat ini ada 921 rumah sakit rujukan COVID-19 di seluruh Indonesia. Dengan total tempat tidur mencapai 42.091 tempat tidur.

“Pemerintah juga sudah mempersiapkan skenario lainnya, jika kenaikan mencapai 20-50 persen, maka rumah sakit dapat menampung pasien sebesar dua kali lipat,” katanya.

Apabila kenaikan mencapai 50-100 persen, maka menambah kapasitas ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan COVID-19.

Sehingga menambah kapasitas ruang inap COVID-19. Jika kenaikan lebih dari dua kali lipat, maka rumah sakit dapat mendirikan tenda darurat di area rumah sakit atau mendirikan rumah sakit lapangan bekerjasama dengan BNPB dan TNI di luar rumah sakit tersebut.

Saat ini rumah sakit lapangan darurat telah didirikan beberapa daerah sebagai bentuk sikap tanggap pemerintah. Seperti di Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait