5 July 2025 - 19:04 19:04
Search

Saksi Sebut Dipaksa Polisi Buat Laporan Baru Kasus Penganiayaan Bahar Smith

WartaPenaNews, Jakarta – Ardiansyah, saksi korban dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar bin Smith mengaku sudah melakukan perdamaian dengan Bahar. Pengemudi mobil online ini dianiaya karena diduga menggoda istri Bahar. Kejadian tersebut terjadi pada 2018, lalu.

Saksi yang hadir dalam persidangan secara langsung terlihat irit bicara ketika ditanya kronologi penganiayaan. Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan hakim dan jaksa penuntut umum tidak banyak dijawab olehnya.

Menurut Ardiansyah, surat perdamaian itu ditandatangani di rumahnya.

“Di rumah saya (tandatanganya),” ujar Ardiansyah saat memberikan kesaksian pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung seperti dilansir dari website IDNTimes Jabar, Selasa (27/4/2021).

Pengacara Bahar Smith, Ichwan Tuankotta mempertanyakan mengenai adanya berita acara pemeriksaan (BAP) baru yang dibuat Ardiansyah. Namun, Ardiansyah menyebut bahwa pembuatan BAP itu karena dia dipaksa oleh anggota polisi yang menjemputnya.

“Waktu itu saya dijemput ke Polsek Setiabudi (Jakarta),” ujar Ardiansyah.

Ichwan pun bertanya apakah pembuatan BAP itu ada unsur pemaksaan atau tidak. Ardiansyah menyebut ada. “Ada pemaksaan. Ada polisi di sana,” sambung dia.

Dijanjikan rumah dan pekerjaan
Di sisi lain, dia pun menyebut bahwa polisi yang memeriksanyanya menjanjikan rumah hingga pekerjaan kepada Ardiansyah ketika sudah membuat BAP baru untuk kasus penganiayaan Bahar Smith.

“Ada pekerjaan, rumah, terus juga nanti ketemu direktur-direktur,” kata dia.

Dalam persidangan ini Bahar Smith pun sempat bertanya kepada Ardiansyah ihwal penganiayaan yang terjadi. Bahar bertanya apakah saat kejadian tersebut dia memukul, mencekik, atau menendang.

Ardiansyah menyebut bahwa seingatnya Bahar hanya memukul dan tidak ada cekikan. Bahkan tuduhan mengenai ancaman pembunuhan yang disebut keluar dari mulut Bahar, disanggah Ardiansyah.

“Tidak (mengancam membunuh). Saya masih bisa bergerak dan hanya luka ringan,” kata dia.

Kasus ini sengaja dimunculkan
Atas semua kesaksian korban, termasuk dengan adanya paksaan membuat BAP baru, Bahar menilai bahwa kepolisian sengaja memunculkan kasus ini kembali. Polisi diduga hanya ingin memenjarakannya dengan berbagai kesalahan yang pernah diperbuat.

Padahal untuk kasus ini, Bahar dan Ardiansyah sudah berdamai dan itu tertuang dalam bentuk tulisan tidak hanya lisan.

“Saya merasa polisi ingin memidanakan saya, karena saksi (sampai) dimining-imingi rumah, pekerjaan, dan lainnya (untuk buat BAP baru),” kata dia.

Di sisi lain, Bahar kembali meminta maaf kepada Ardiansyah atas kejadian yang sempat menimpanya. “Sudikiranya saudara memaafkan saya,” ungkap Bahar. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait