10 May 2024 - 15:53 15:53

Saksi Ungkap Soal Kebenaran Aliran Suap ke Juliari

WartaPenaNews, Jakarta – Sidang kasus dugaan korupsi suap Bansos dengan terdakwa eks Mensos Juliari Peter Batubara terus bergulir. Fakta demi fakta mulai terungkap, terlebih soal aliran dana suap yang diduga mengalir sampai ke mantan Mensos Juliari.

Bantahan pun dilancarkan pihak Juliari. Kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail menyebut sampai sejauh ini belum ada keterangan yang mengungkapkan kalau perkara uang suap tersebut sampai ke tangan kliennya.

“Yang jadi persoalan kan sampai sekarang itu apakah betul ada uang yang sampai, dan sampai sekarang kan nggak ada saksi yang mengatakan itu,” kata Maqdir di PN Tipikor, Senin, 24 Mei 2021.

Maqdir menjelaskan, keterangan saksi sampai sejauh ini dugaan uang suap tersebut hanya berputar atau sampai di Matheus Joko Santoso (MJS). Pernyataan tersebut, kata Maqdir menengok sidang yang digelar Rabu 19 Mei dengan mendengar kesaksian Sanjaya selaku sopir MJS.

Soal tidak adanya dugaan uang suap yang sampai kepada Juliari ditegaskan saksi Sanjaya saat bersaksi.

Saat itu jaksa pada KPK membacakan BAP saksi Sanjaya nomor 14.

“Saudara pernah memberikan keterangan BAP No. 14. Pertanyaannya, “Apakah saudara pernah diminta oleh Joko atau pihak lain untuk mengantarkan uang kepada Saudara Juliari?” Jawaban saudara, “Saya tidak pernah diminta Joko untuk memberikan uang kepada Menteri Sosial Juliari Batubara,” kata Jaksa.

“Namun saya pernah diminta oleh Saudara Joko pada bulan Oktober 2020 untuk mentransfer uang Rp40.000.000,00 ke rekening ajudan menteri sosial (Eko Budi Santoso) yang menurut Joko untuk membayar kegiatan operasional Pak Menteri. Namun saya tidak tahu bentuk kegiatan apa saja. Saat itu Joko memberikan ATM BNI milik beliau dan selembar kertas yang berisi nomor rekening BNI atas nama Eko Budi Santoso dan meminta saya untuk mentransfer ke rekening tersebut.” Bagaimana keterangan saudara?” tanya Jaksa.

“Itu benar, pak. Tapi kan saya lupa nama Mas Eko siapa,” jawab saksi Sanjaya dalam sidang.

Jaksa pun mendalami keterangan saksi Sanjaya. Terlebih soal atas nama rekening yang ditransfer.

“Benar ini nama Eko Budi Santoso? Saudara baca langsung di rekening tersebut?” tanya Jaksa lagi.

“Iya,” singkat Sanjaya.

Jaksa pun seolah tak percaya begitu saja keterangan saksi Sanjaya.

“Ini saudara mengatakan rekening ajudan Menteri Sosial. Benar terdakwa Matheus Joko mengatakan seperti itu?” tanya Jaksa.

“Iya,” jawab Sanjaya.

“Saat itu dimana memerintahkan saudara?Berapa kali?” tanya Jaksa.

“Di ruangan bapak. Saya dipanggil ke ruangan bapak dan bapak minta tolong buat transfer saja. Sekali saja,” jelas Sanjaya.

Kemudian, Jaksa juga mendalami soal keterangan saksi Sanjaya yang menyebut mengetahui soal pembayaran sewa pesawat.

“Keterangan saudara paragraf kedua, “Saya juga mengetahui bahwa Pak Joko beberapa kali membayarkan sewa charter pesawat untuk perjalanan Menteri Sosial Saudara Juliari Batubara karena biasanya sebelum mentransfer uang, Saudara Joko menelepon atau ditelepon oleh saudara Eko (ajudan Menteri Sosial) dan saya mendengar percakapan tersebut jika Saudara Joko akan mentransfer uang untuk biaya sewa pesawat Menteri Sosial. Setelah percakapan tersebut, Joko biasanya meminta saya untuk mengantarkan ke ATM.” Benar keterangan saudara?”

Perihal keterangan tersebut pun diamini oleh saksi. “Iya,” jawab Sanjaya.

“Jadi, ini yang mentransfer Joko atau saksi?” tanya Jaksa.

“Bapak biasanya,” jawab Sanjaya sekaligus menjelaskan bahwa dirinya hanya mengantarkan saja ke lokasi ATM.

Juliari didakwa menerima uang suap Rp32,4 miliar berkaitan dengan pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dalam rangka penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kementerian Sosial (Kemensos). Uang ini disebut jaksa telah diterima Juliari dari potongan fee bansos Rp10 ribu per paket yang dipungut oleh Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
10 May 2024 - 12:34
Di Pilgub Jatim, Khofifah Ingin Berpasangan Lagi dengan Emil Dardak

WARTAPENANEWS.COM – PAN menyatakan kesiapannya mendukung penuh Khofifah Indar Parawansa untuk kembali maju di Pilgub Jatim 2024. Khofifah ingin kembali maju Pilgub Jatim berpasangan dengan wakilnya, Emil Elestianto Dardak atau Emil

01
|
10 May 2024 - 11:13
Polisi Selidiki Terkait Wanita di Kebayoran Baru Jadi Korban Begal Payudara

WARTAPENANEWS.COM –  Aksi begal payudara terjadi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/5) malam. Peristiwa itu terekam CCTV dan viral di sosial media. Dalam video yang beredar, terlihat

02
|
10 May 2024 - 10:51
Pedangdut Senior Jhonny Iskandar Tutup Usia

WARTAPENANEWS.COM – Pedangdut senior Jhonny Iskandar meninggal dunia di usia 63 tahun, pada Jumat (10/5/2024). Kabar duka tersebut dikonfirmasi oleh Dewi, salah satu keponakan sang pedangdut. "Iya, Jhonny Iskandar sudah

03