WARTAPENANEWS.COM – Seorang santri berinisial GD (13) di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, Sumsel ditemukan tewas gantung diri, Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi menemukan satu kantong plastik berisikan beberapa barang di belakang jenazahnya. Salah satunya secarik kertas berisi pesan terakhir dari korban yang ditujukan ke ibunya.
Dalam surat, bocah 13 tahun yang tercatat sebagai pelajar kelas VII MTS di Megang Sakti, menyampaikan permintaan maaf ke ibunya. Dia mengatakan mengakhiri hidupnya karena sudah tidak kuat menghadapi cobaan yang ada.
“Assalamuaalaikum Ibuk, ini Gading. Gading ngelakuin ini terpaksa, Gading dak kuat dengan cobaan ini. Maafin Gading apabila Gading ada salah. Iklasin semua ini Buk, Gading betah di sini. Jangan lupa bacain Gading Surat Alfatihah yo Buk. Dan satu hal, Gading sampaikan, Gading sayang sama Ibuk, Ayah, juga adek-adek Gading Buk. Aku sayang Ibu,” tulis korban.
Kapolsek Megang Sakti, AKP Hendri mengatakan, korban ditemukan tewas tergantung di sebuah tenda di lingkungan Pasar Megang Sakti, Kelurahan Megang Sakti, Musi Rawas. Dijelaskan Hendri, informasi penemuan jenazah korban diketahuinya setelah, anggota mendapat laporan dari masyarakat.
“Kami dapat laporan dari warga, katanya ada orang gantung diri di lapak di Pasar Megang Sakti,” katanya, Kamis (3/10/2024).
Selanjutnya anggota Polsek Megang Sakti dan anggota Satreskrim Polres Musi Rawas meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna memastikan informasi tersebut.
“Sewaktu anggota tiba di lokasi, ternyata benar, ada seorang bocah yang tewas gantung diri di tenda di lingkungan Pasar Megang Sakti,” katanya.
Anggotanya pun langsung melakukan evakuasi terhadap korban dan berkoordinasi dengan petugas kesehatan, untuk dilakukan pemeriksaan luar terhadap korban. Hasilnya, petugas kesehatan menjelaskan bahwa korban dinyatakan telah meninggal dunia dan di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Korban tergantung dengan mempergunakan tali nilon warna biru yang diikatkan ke tiang penahan atap tenda terbuat dari besi ukuran 2×4 cm. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan,” katanya.
Di belakang korban, anggota menemukan satu kantong plastik yang berisikan satu lembar kertas, kemudian ada sebuah peci almamater di tempatnya mengenyam pendidikan.
“Dalam kantong plastik itu ada topi warna coklat, 1 bungkus rokok beserta korek api, 1 buah pulpen, 1 bungkus makanan popcorn, uang tunai sebesar Rp15 ribu dan satu helai kain sarung warna hijau,” jelas Kapolsek.
Saksi yang menemukan adalah Eriktio dan Wahyu. Saat itu, saksi masuk ke dalam Pasar Megang Sakti untuk mengantarkan cabe ke pedagang dengan mengendarai Cary Futura.
“Namun, lampu mobil menyorot salah satu lapak atau tenda dan di dalamnya terlihat seorang anak laki-aki yang tergantung,” katanya.
Selanjutnya pukul 00.30 WIB, saksi langsung keluar pasar dan menghubungi pemilik lapak yakni Fatmawati. “Pemilik lapak Fatmawati langsung menuju lapak, saat itu kondisi gelap dan sudah ramai warga yang berkumpul,” katanya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan menolak untuk dilakukan visum dan otopsi.
“Pihak keluarga menolak diautopsi, dibuktikan dengan surat pernyataan. Kemudian keluarga korban langsung membawa jenazah ke Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti untuk dimakamkan sesuai syariat Islam,” pungkasnya. (mus)