29 March 2024 - 21:02 21:02

Sebar Hoax Corona, Juru Parkir di Palembang Dibekuk

WartaPenaNews, Jakarta – Satuan Intel Polrestabes Palembang meringkus seorang juru parkir Depriandi (33 tahun), di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Kemuning Palembang, Sumatera Selatan.

Warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Jakabaring itu ditangkap petugas karena menyebarkan video bohong dan menyesatkan, terkait adanya seorang pasien yang dibawa ke Rumah Sakit Hermina positif terinfeksi virus Corona, Covid-19. Padahal pasien tersebut sama sekali tidak positif Corona. Akibat ulahnya, Depriandi harus digelandang ke Polrestabes Palembang.

Video yang direkam Depriadi dan kemudian disebarkannya, bermula pada Jumat, 27 Maret 2020, sekitar pukul 11.40 WIB, di Rumah Sakit Hermina Palembang. Ketika itu dia sedang bekerja sebagai juru parkir di rumah sakit tersebut.

Saat melihat ada seorang pasien yang dibawa dua orang perawat laki-laki dilengkapi alat pelindung diri (APD), Depriadi kemudian merekamnya menggunakan handphone Redmi Note 5A warna silver.

Tanpa sumber yang jelas dan mengecek kebenarannya, lalu dia mengatakan kepada pengunjung rumah sakit bahwa pasien yang akan dimasukan ke dalam mobil ambulans tersebut, positif terinfeksi virus Corona.

Baca Juga: Agoda Luncurkan Fitur Menginap Jangka Panjang 

Tak sampai di situ, lalu sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka kemudian membagikan video yang dia rekam berdurasi 2.03 menit ke grup Whatsapp dengan nama ‘Sahabat Nusapala’ yang beranggotakan 20 orang.

Seketika itu pula, video yang dia bagikan menyebar dan membuat warga kota Palembang menjadi resah. Akibat ulahnya tersebut, anggota dari Sat Intel Polrestabes Palembang lalu megamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Anggota kita dari Sat Intel Polrestabes Palembang telah mengamankan juru parkir di Rumah Sakit Hermina di Jalan Basuki Rahmat. Di mana pelaku ini dengan sengaja menyebarkan video adanya pasien corona di rumah sakit tersebut,” ujar Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Anom Setiadji, Minggu, 29 Maret 2020.

Saat ini, pelaku sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Unit Pidsus, terkait motifnya dengan sengaja menyebarkan video hoax tersebut. “Pelaku sudah diamankan tadi malam, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Ajun Komisaris Besar Polisi Nuryono, melalui Kanit Pidsus Iptu Hary Dinar. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
29 March 2024 - 12:16
Antisipasi Pemudik dari Tol Cisumdawu, Tol Cipali Gelar Uji Coba Contraflow

WARTAPENANEWS.COM -  Tol Transjawa yang menghubungkan kota-kota di Pulau Jawa masih jadi pilihan utama bagi pemudik. Tol Cipali sebagai bagian dari Tol Transjawa, melakukan serangkaian persiapan jelang arus mudik. Salah

01
|
29 March 2024 - 11:14
Polisi Jaga Ketat Gereja di NTT

WARTAPENANEWS.COM -  Guna memberikan rasa aman jelang perayaan Misa Jumat Agung 2024, pasukan Gegana dari personel Brimobda NTT melakukan seterilisasi gereja. Salah satunya di Gereja Katederal Imakulata Atambua, Kabupaten Belu.

02
|
29 March 2024 - 10:12
Tarif Listrik April-Juni 2024 Tidak Naik

WARTAPENANEWS.COM - Pemerintah memutuskan tarif listrik subsidi dan nonsubsidi tidak naik di April-Juni 2024. Meski secara parameter, tarif listrik harusnya mengalami kenaikan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral,

03