wartapenanews.com – Setelah 2 tahun, pemerintah akhirnya membolehkan masyarakat mudik pada momen lebaran tahun ini. Syaratnya, sudah vaksinasi ketiga alias booster.
Sekjen Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ateng Haryono, menyebut tidak masalah dengan kebijakan soal mudik dengan syarat booster. Asalkan, kata dia, pemerintah membuat terobosan melakukan booster agar merata di seluruh daerah.
“Saya katakan tidak apa (booster jadi syarat), selama pemerintah melakukan dorongan terhadap booster lebih masif di masa ini. Kalau tidak ya enggak usah,” kata Ateng Haryono saat dihubungi, Jumat (24/3).
Data hingga 23 Maret, vaksinasi booster di Indonesia baru mencapai 8.70% atau sekitar 18 ribu orang dari 208 juta total penduduk Indonesia. Sementara momen lebaran akan terjadi sekitar sebulan lagi.
“Dalam waktu sebelum lebaran ini benar-benar dimaksimalkan untuk booster terjadi pada semua orang, tentunya yang memenuhi syarat, kalau itu bisa dilakukan merata tentunya,” lanjutnya.
Ateng mengingatkan jangan sampai syarat booster malah jadi cara pemerintah membatasi mudik, karena tidak mungkin mencapai target booster semua masyarakat yang akan mudik.
Ateng juga mengingatkan soal pengawasan, jangan sampai kebijakan diterapkan tapi tak bisa diawasi. Sejauh ini, pemerintah baru menyampaikan akan ada random check untuk pengemudi.
Meski, kata Ateng, masyarakat sebetulnya sudah punya kesadaran terkait protokol kesehatan. Karena itu pembatasan-pembatasan menjadi tidak relevan bahkan dianggap kendala.
“Kalau memang mudik jalan, sebaiknya pengendoran (pelonggaran aturan COVID-19 -red) jangan dikasih rambu lagi yang akhirnya jadi kendala bagi semua. Didorong bagi semua orang untuk sehat, boosternya lebih banyak, dan orang akan menjalani perjalanan dengan sehat,” tegas Ateng. (mus)