24 April 2024 - 11:08 11:08

Sebut Vaksin Hanya Sandiwara Pemuda Indramayu Ini Ditangkap

WartaPenaNews, Indramayu – Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda yang mengomentari satu unggahan di media sosial mengenai dengan ajakan vaksinasi COVID-19 dengan nada sinis.

Pemuda itu disebut menyebar kabar bohong alias hoax tentang vaksin, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara di Indramayu, Minggu, 22 Agustus 2021.

Pemuda yang ditangkap Polres Indramayu itu berkomentar di akun instagram @indramayuterkini tentang ajakan pemerintah kepada masyaraat untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 dengan menggunakan akun media sosial @ravie_isnandar.

Dengan akun itu, si pemuda berusia 25 tahun berinisial RI berkomentar, “vaksin apa? kementrian kesehatan aja tidak mewajibkan vaksin? vaksin ga guna bikin rakyat sengsara karena sandiwara para petinggi negara”. Tulisannya dia tulis menggunakan huruf kapital semua.

Luthfi mengatakan, saat tim berpatroli di dunia maya, menemukan komentator yang menjurus ke berita bohong. “… kemudian melihat akun Instagram @inderamayuterkini dan menemukan adanya komentar dari RI,” ujarnya.

Ia menambahkan, komentar itu dinilai merupakan unggahan yang berisi berita atau pemberitahuan bohong yang menimbulkan kegaduhan masyarakat.

Untuk itu, si pemuda pemilik akun media sosial @ravie_isnandar ditahan dari rumah indekosnya di Desa Pasirsari, Kecamagan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ia melanjutkan, motif RI berkomentar itu karena kecewa terhadap pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian COVID-19. Sebab, dia merasa tidak bebas beraktivitas karena kebijakan PPKM.

“Akibat perbuatannya pelaku ini dikenakan Pasal 14 Ayat (1) dan atau Pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana,” katanya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
24 April 2024 - 10:15
Perkosa Perempuan ODGJ, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Seorang pria lansia nekat memperkosa perempuan pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan. Pelaku berinisial MA (66) warga Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang

01
|
24 April 2024 - 09:18
Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres di KPU, 4.266 Personel TNI-Polri Diterjunkan

WARTAPENANEWS.COM - KPU akan melaksanakan agenda penetapan pemenang untuk pemenang Pilpres 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (24/4). Selain capres-cawapres terpilih, KPU mengundang berbagai

02
|
24 April 2024 - 08:31
Meninggal Dunia, Pendiri Mustika Ratu Akan Dimakamkan di Tapos Bogor

WARTAPENANEWS.COM -  Mooryati Soedibyo meninggal dunia. Ia merupakan merupakan Wakil Ketua II Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2004-2009 sekaligus pendiri Mustika Ratu. Dari informasi yang diterima, Perempuan kelahiran 5 Januari

03