21 April 2025 - 01:00 1:00
Search

Sekolah Tatap Muka di Daerah Ini Terapkan Ganjil-Genap

WartaPenaNews,  Bekasi – Tak hanya untuk pengendara roda empat, aturan ganjil-genap ternyata juga diterapkan sekolah di kota Bekasi yang menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Jika di jalan raya, aturan ganjil-genap mewajibkan kendaraan roda empat yang dibolehkan melintas yakni menyesuaikan tanggal dengan angka terakhir di nomor polisi (nopol) kendaraan.

Sedangkan aturan ganjil-genap yang diterapkan di sekolah yakni menyesuaikan tanggal dengan nomor absensi siswa-siswi. Jika hari ini adalah tanggal genap, maka siswa-siswi yang ikut PTM adalah yang memiliki nomor absensi genap.

Siswa-siswi yang memiliki nomor absensi ganjil akan tetap mengikuti pelajaran tapi secara daring atau online di rumah. Penerapan ganjil-genap di sekolah sudah dilaksanakan di SMAN 15 Kota Bekasi yang menggelar PTM terbatas.

“Jadi trik supaya tidak jenuh, ya kita harus tatap muka dengan cara bergantian,” kata Ermayanti Astuti, Kepala SMAN 15 Kota Bekasi.

PTM terbatas dilakukan secara bergantian dengan kapasitias maksimal 50 persen. Hal ini untuk menghentikan kebosanan yang dialami para pelajar yang sudah sekian lama melakukan pembelajaran daring.

Bahkan siswa-siswi yang hadir ke sekolah juga harus mendapatkan persetujuan dari orangtua. Selain harus mengikuti protokol kesehatan (prokes) ketat, siswa juga wajib melakukan ceh suhu saat masuk ke lingkungan sekolah.

Sedangkan siswa-siswi yang tidak mendapat persetujuan dari orangtua untuk mengikuti PTM, pihak sekolah juga mewajibkan siswa untuk mengikuti pelajaran secara daring bersama siswa yang tidak ada jadwal tatap muka. Sehingga tidak ada siswa-siswi yang libur. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait