8 Juni 2023 - 05:02 5:02

Sekretaris MA Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini

wartapenanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto.

“Sesuai dengan konfirmasi yang disampaikan para tersangka pada Tim Penyidik, benar para tersangka akan hadir digedung Merah Putih KPK,” Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (24/5/2023).

Ali meminta kedua tersangka agar tidak mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

“Kami ingatkan para tersangka dimaksud, kooperatif hadir sesuai dengan komitmen yang disampaikan tersebut,” kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Pihak lainnya yang turut dijerat KPK dalam kasus serupa yaitu Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

KPK saat ini terus mendalami penanganan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Kasus ini sudah menyeret dua Hakim Agung beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga advokat sebagai tersangka

Nama Sekretaris MA Hasbi Hasan muncul dalam surat dakwaan dua terdakwa kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yaitu Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Kedua terdakwa merupakan advokat.

Hasbi disebut pernah bertemu Yosep dan Eko Suparno yang mengajukan gugatan atas kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana. Hasbi kemudian dinyatakan ikut membantu pengurusan perkara di MA dengan perantara Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto.

Secara keseluruhan, KPK sudah menetapkan 15 tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA itu. Mereka yaitu, Hakim Yustisial Edy Wibowo; Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.

Tersangka lainnya, yaitu Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua ASN pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA, Nurmanto Akmal, dan Albasri.

Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka, dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Selain itu, ada satu orang lainnya yang baru saja ditetapkan dalam kasus ini yaitu Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM), Wahyu Hardi. Ia diduga memberi uang sebesar Rp3,7 miliar kepada Edy Wibowo agar rumah sakit tersebut tidak dinyatakan pailit di tingkat kasasi.  (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
siswi
Siswi Kelas 1 SMP Ini Sudah Bersetubuh dengan Belasan Teman Prianya
satu 1
10 Rekomendasi Film Kanibal Paling Sadis dan Mengerikan
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
7 Juni 2023 - 12:13
Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Tunggu Kajian Menkopolhukam

wartapenanews.com - Presiden Jokowi menanggapi singkat soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. Apa kata Jokowi? "Masih dalam kajian dan telaah dari Menkopolhukam.

01
|
7 Juni 2023 - 11:16
Jatuh dari Lantai 7, Seorang Pekerja Bangunan di Gondangdia Tewas

wartapenanews.com -  Seorang pekerja bangunan berinisial HA (30) tewas setelah terjatuh dari 7 proyek bangunan yang beralamat di Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (5/6). Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin mengatakan,

02
|
7 Juni 2023 - 10:15
Resmi Gabung Al Ittihad, Benzema Dibayar 61 Miliar dalam Seminggu

wartapenanews.com - Karim Benzema memastikan gabung klub Arab Al Ittihad setelah resmi berpisah dengan Real Madrid. Benzema sudah menandatangani kontrak dengan raksasa Saudi Proleague tersebut untuk durasi kontrak 2 tahun,

03