30 Mei 2023 - 11:28 11:28

Selandia Baru Hukum Berat Pelaku Penembakan di Christchurch

WartaPenaNews, Jakarta – Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern menyatakan, pelaku teror penembakan di Christchurch, Brenton Tarrant (28), bakal dihukum berat. Bahkan, aparat bakal mengusut mengapa lelaki Australia itu bisa melakukan aksi teror di negaranya.

“Dia akan menghadapi seluruh kekuatan hukum di Selandia Baru,” kata Ardern, Selasa (19/3).

Ketika berpidato di hadapan parlemen, Ardern membukanya dengan mengucapkan kalimat salam. Dia menyatakan, akan memperketat aturan kepemilikan dan penggunaan senjata, terutama jenis semi otomatis.

“Dia adalah teroris. Dia penjahat. Dia ekstremis. Namun dia akan tidak punya nama ketika saya bicara. Ucapkan mereka yang meninggal ketimbang orang yang membunuhnya. Aksi terornya berdampak pada banyak hal, itu makanya kalian tidak akan pernah mendengar saya mengucapkan namanya,” kata Ardern.

Menurut Ardern, pihaknya akan mengusut bagaimana Tarrant, yang merupakan penganut ideologi supremasi kulit putih, bisa merencanakan dan beraksi di Selandia Baru tanpa diketahui aparat keamanan.

“Pelaku aksi itu bukan dari sini. Dia tidak dibesarkan di sini. Dia tidak menemukan ideologinya di sini. Namun, itu bukan berarti pandangan yang sama tidak hidup di sini,” ujar Ardern.

Aksi teror yang dilakukan Tarrant terjadi di dua masjid di Kota Christchurch pada 15 Maret 2019. Yakni Masjid Al Noor dan Masjid Linwood. Tarrant merekam perbuatannya dan disiarkan langsung melalui akun Facebook-nya.

Insiden terjadi ketika umat Islam setempat sedang bersiap untuk melaksanakan salat Jumat. Jumlah korban meninggal akibat peristiwa itu mencapai 50 orang.

Korban luka dalam kejadian itu juga mencapai 50 orang. Salah satu korban meninggal adalah warga Indonesia, mendiang Lilik Abdul Hamid. Sedangkan WNI yang menjadi korban luka adalah Zulfirmansyah dan anaknya.

Setelah peristiwa itu terjadi, kepolisian Selandia Baru menangkap empat orang, terdiri dari tiga lelaki dan seorang perempuan. Namun, baru Tarrant yang dijerat dengan dakwaan pembunuhan dan disidangkan. (*/cnn/dbs)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

penemuan mayat
Mayat Tanpa Busana di Depok Sulit Diidentifikasi karena Kondisi Tak Utuh
000_99B6ZA
Duel Manchester City Vs Arsenal: Laga Berburu Gelar
Leunca
Khasiat Menakjubkan Konsumsi Leunca untuk Obati Asam Urat
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
Kaki direndam dalam garam kasar dan lada hitam
Khasiat Luar Biasa Rendam Kaki dalam Garam Kasar dan Lada Hitam
satu 1
Cinta Laura-Putri Marino Gaungkan Kreativitas dan Kekuatan Wanita Indonesia di Festival Film Cannes
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
Rossarin Klinhom Foto: BabeOfTheDay
Model Seksi Asal Thailand Ini Gunakan Pakaian Dalam saat Main Kayak
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
KDRT
Istri di Depok jadi Korban KDRT Malah Ditahan

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
30 Mei 2023 - 05:13
Sharp Perkenalkan Purefit Plasmacluster Air Purifier untuk Kualitas Hidup Lebih Sehat

wartapenanews.com - Sebuah studi baru tentang tingkat polusi udara harian global menunjukkan bahwa hampir tidak ada tempat di bumi yang aman dari udara tidak sehat. Sekitar 99,82% dari luas daratan

01
|
29 Mei 2023 - 12:09
Luhut Batal Jadi Saksi Sidang Haris Azhar & Fatiah karena Masih di Luar Negeri

wartapenanews.com - Sidang Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatiah Maulidiyanty, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah masuk tahap pemeriksaan saksi. Luhut Binsar Pandjaitan dijadwalkan menjadi saksi yang pertama didengar keterangannya

02
|
29 Mei 2023 - 11:07
3 Bulan Disandera KKB, Begini Kondisi Pilot Susi Air

wartapenanews.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kembali berbicara soal upaya penyelamatan pilot Susi Air Philips Mehrtern dari tangan KKB Papua. Intinya proses masih berjalan, lobi juga demikian. "Tadi sudah

03