WartaPenaNews, Jakarta -Â Sembilan pegawai dan seorang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan positif terjangkit COVID-19 setelah dites swab oleh Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.
“Ada 9 pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK: 4 orang nonpegawai/OS dan 1 orang tahanan dinyatakan positif terpapar COVID- 19,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 27 Agustus 2020.
Para pegawai yang terpapar sedang menjalani isolasi mandiri. Untuk tindakan medis lanjutan, KPK juga bekerja sama dengan puskesmas sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan para pegawai itu. Sedangkan tahanan telah diisolasi dan dirawat di RS Polri.
Untuk mengurangi penyebaran wabah COVID-19 dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan, KPK kembali menggelar uji tes swab PCR kepada pegawai KPK, termasuk pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.
Pelaksanaan tes swab ini dilakukan melalui poliklinik KPK dan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto bertempat di Gedung Juang KPK pada hari ini.
“KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada Direktorat Penyidikan dan ruang kerja lainnya di gedung Merah Putih KPK dan gedung ACLC serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK,” ujarnya. (mus)