20 April 2025 - 23:07 23:07
Search

Semrawut dan Tidak Berfungsi, Kabel Udara Sepanjang 5 Kilometer di Mampang Prapatan Ditertibkan

IPOL.ID – Lantaran sudah tidak berfungsi dan semrawut, kabel-kabel udara di wilayah Mampang Prapatan ditertibkan oleh sejumlah petugas Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (8/5) siang. Pada Juni 2023 pengerjaan bakal rampung ditertibkan.

Petugas Sudin Bina Marga Jaksel menertiban kabel udara yang membentang di sepanjang Jalan Tuti Alawiyah, Kecamatan Mampang Prapatan.

“Untuk penertiban kabel udara ini ditargetkan rampung pada Juni 2023,” kata Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Utilitas Kota dan Penerangan Jalan Umum Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Harly Sitorus, Senin (8/5) siang.

Namun demikian, bukan tanpa kendala belasan petugas di lapangan menertibkan kabel semrawut tersebut. Karena sejumlah kabel yang ditertibkan ukurannya sangat panjang hingga mencapai 5 kilometer (km).

Harly mengungkapkan, penertiban kabel udara itu dilakukan oleh 15 anggota Satgas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, dibantu dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Bahkan mereka juga dibantu lima personel dari PT Jakpro, yang bertugas khusus melakukan pembuangan limbah kabel. Selanjutnya, dalam mendukung penertiban, dua unit mobil manlift atau mobil tangga dikerahkan ke lokasi tersebut.

“Karena cukup panjang (kabel) yang harus ditertibkan maka kita butuh waktu cukup lama. Targetnya penertiban kabel udara ini tuntas pada Juni 2023 mendatang,” ujarnya.

Sehingga total panjang kabel udara yang ditertibkan di Jalan Tuti Alawiyah mencapai lima kilometer. Rinciannya, terbentang di sisi barat dan timur jalan dengan masing-masing panjang 2,5 km.

“Karena di kawasan Jalan Tuti Alawiyah itu mulai dioperasikan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, dan kabel udara itu sudah tidak berfungsi, maka kita lakukan penertiban. Semua jaringan kabel sudah dipasang di bawah trotoar sepanjang jalan tersebut,” pungkas Harly. (Joesvicar Iqbal)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait