4 May 2024 - 20:54 20:54

Senangnya, ASN di NTB Mulai Terima Gaji ke-13

WartaPenaNews, Mataram – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nusa Tenggara Barat Sudarmanto mengatakan aparatur sipil negara (ASN) dan anggota Tentara Nasional Indonesia serta Kepolisian Republik Indonesia di wilayah kerjanya mulai menerima gaji ke-13 per 3 Juni 2021.

“Gaji ke-13 untuk ASN dan TNI-Polri di NTB, mulai dibayarkan per 3 Juni 2021,” kata Sudarmanto di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan dasar pemberian gaji ke-13 tahun 2021 adalah gaji yang diberikan pada Juni tahun 2021 dan tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Pemberian gaji ke-13 tahun 2021 dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Berdasarkan perhitungan tersebut, kata dia, maka gaji ke-13 terendah akan diterima pegawai golongan I/a tanpa keluarga sebesar Rp 1.560.800. Sementara gaji ke-13 tertinggi akan diterima pegawai golongan IV/e tanpa keluarga sebesar Rp 5.901.200.

“Tentunya nominal tersebut akan bertambah bila pegawai bersangkutan telah berkeluarga atau mempunyai jabatan,” ujar Sudarmanto.

Ia menambahkan pengajuan surat perintah membayar (SPM) gaji ke-13 tahun 2021 sudah bisa diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 2 Juni dan pencairannya akan dibayarkan pada 3 Juni 2021.

“Begitu seterusnya, semakin cepat permintaan pembayaran gaji ke-13 diajukan ke KPPN, maka semakin cepat pula gaji ke-13 bisa dicairkan ke para aparatur negara,” ucapnya pula.

Di NTB, kata Sudarmanto, diperkirakan aparatur negara pusat yang akan menerima gaji ke-13 sebanyak 26.910 orang pegawai dengan rincian ASN kementerian/lembaga negara sebanyak 14.100 orang, anggota Polri sebanyak 9.440, dan anggota TNI sebanyak 3.370 orang.

Khusus untuk ASN pemerintah daerah, lanjut dia, pencairan gaji ke-13 masih memerlukan peraturan kepala daerah. Pencairan gaji berdasarkan data pencairannya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 tahun 2021.

Ia menambahkan pembayaran gaji ke-13 bagi penerima pensiun juga dilaksanakan serentak melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun yang telah terdaftar pada PT Taspen, dan Asabri.

“Agar gaji ke-13 tersebut membawa manfaat yang besar bagi para aparatur negara utamanya untuk membantu biaya belajar putra putrinya, dimohon kepada satuan kerja segera mengajukan permintaan pembayaran ke KPPN. Begitu juga dengan pemerintah daerah dapat segera mencairkan,” kata Sudarmanto. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 12:14
Mal Rabinza di Lebak Hangus Terbakar

WARTAPENANEWS.COM – Kebakaran hebat terjadi di Mal Rangkasbitung Indah Plaza (Rabinza), Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada Sabtu (4/5/2024) dini hari. Informasi diperoleh, peristiwa itu terjadi pukul 00.25 WIB.

01
|
4 May 2024 - 11:13
Mayat Pria Ditemukan Tanpa Busana di Perumahan Sukabumi

WARTAPENANEWS.COM – Warga di Perumahan Frinanda, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat pria dalam kondisi telanjang. Kejadian tragis tersebut terjadi di rumah blok B1 Nomor 1

02
|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

03