24 April 2025 - 02:57 2:57
Search

Seorang Nenek Diamankan Polisi Usai Eksploitasi Anak jadi Pengemis

WartaPenaNews, Palembang – Seorang wanita berusia 46 tahun, terekam kamera sedang memukuli anak usia delapan tahun di trotoar di Kota Palembang. Kuat dugaan tindakan itu bagian dari eksploitasi anak menjadi pengemis.

Kini wanita berinisial S itu sudah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang bersama korban yang diketahui berinisial TK.

“Kami masih mendalami keterangan pelaku, korban dan saksi,” kata Kepala Unit PPA Polrestabes Palembang Ipti Fifin Sumailan.

Pelaku diduga memperkerjakan TK sebagai pengemis di Simpang Charitas yang dikenal sebagai persimpangan paling ramai di Kota Palembang.

TK tampak memberikan sejumlah uang kepada pelaku, namun justru anak kecil malang itu mendapat pukulan di kepala berulang kali. Aksi pelaku direkam warga.

Lalu video tersebut diposting ke sosial media instagram dan sekejap menjadi viral, netizen ramai-ramai menandai akun kepolisian setempat dan meminta bergerak cepat menangkap pelaku.

“Kami langsung mendapat atensi pimpinan untuk menangkapnya,” kata Fifin.

Kepada petugas, S menyampaikan bahwa TK merupakan cucunya yang diajak mengemis satu pekan terakhir.

TK mengaku harus menyetor kepada S sebebsar Rp30.000 setiap hari, jika tidak maka dirinya akan menerima pukulan serta jambakan dari neneknya itu.

Sementara S dijebloskan ke penjara dan bersiap menghadapi tuntutan pasal eksploitasi undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait