7 May 2024 - 11:19 11:19

Serikat Buruh Sebut Produsen Sepatu Adidas Tangerang Potong Gaji & PHK Sepihak

IPOL.ID – Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menyebut produsen sepatu ternama Adidas, PT Panarub Industry di Tangerang, Banten, diduga telah memotong gaji karyawannya.

Selain itu, PT Panarub juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

Kondisi ini masif terjadi sejak covid-19 serta ramainya pemberitaan soal resesi global.

“Sebagai contoh PT Panarub Industry yang menjadi mitra produksi (pemasok/supplier Adidas) di Indonesia telah melakukan pemotongan upah pekerja serta memberhentikan ribuan pekerja secara sepihak,” kata Sekjen GSBI Emelia Yanti Siahaan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/5).

Dari investigasi dan perhitungan yang dilakukan serikat pekerja, PT Panarub setidaknya diduga memotong upah buruh sebanyak dua kali selama masa pandemi yakni Juni-Juli dan Agustus-September 2020.

Disebutkan, rata-rata pemotongan upah yakni Rp 800 ribu hingga Rp 1.300.000 pada dua periode tersebut.

“Kami meyakini, Panarub dan Adidas mengambil banyak keuntungan dari praktik melanggar hak-hak buruh,” sebut Emelia.

Kata Emelia Adidas dan PT Panarub Industry selama ini menggunakan alasan pandemi dan resesi global untuk melegitimasi tindak perampasan hak buruh.

PT Panarub berdalih bahwa Covid-19 dan resesi global telah menurunkan angka produksi perusahaan sehingga dibutuhkan efisiensi.

Namun klaim tersebut, lanjutnya, tak pernah disertakan dengan bukti yang dibuka secara transparan kepada buruh dan serikat.

Bahkan, menurutnya klaim penurunan angka produksi itu berbanding terbalik dengan data laporan yang dirilis Adidas di situs resminya.

Adidas menyebut bahwa perusahaannya berhasil menaikkan pendapatan sebanyak 1 persen.

Sedangkan berdasarkan catatannya, Adidas mencatatkan peningkatan penjualan sebesar 6 persen atau € 22.511 juta pada 2022 jika dibandingkan dengan 2021 yang memperoleh € 21.234 juta keuntungan.

Selain itu, PT Panarub juga terus menggalakkan gelombang PHK bagi para buruh. Berdasarkan data yang dihimpun Federasi Serikat Buruh Garteks, sebanyak 1.500 pekerja terkena PHK dengan alasan resesi ekonomi.

Lalu data Serikat Pekerja Nasional (SPN) menyebut, setidaknya ada 360 anggota mereka yang terkena PHK pada periode 2022-2023.

Dalam PHK itu, PT Panarub diindikasi melakukan tindakan intimidasi dan memanfaatkan kerentanan buruh.

GSBI mengatakan, PT Panarub mengancam akan memotong jumlah pesangon jika surat PHK tidak ditandatangani segera.

“HRD (PT Panarub) bilang kalau ini surat gak ditanda tangan, nominal yang didapat akan jauh lebih rendah. (Buruh) gak dikasih waktu 7 hari untuk memutuskan, langsung hari H, di-PHK, ” bebernya.

Padahal dalam ketentuan Pasal 37 Ayat (3) PP No. 35 Tahun 2021 menyebut “Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja dibuat dalam bentuk surat pemberitahuan dan disampaikan secara sah dan patut oleh Pengusaha kepada Pekerja/Buruh dan/atau Serikat Pekerja Serikat Buruh paling lama 14 (empat belas) hari kerja sebelum Pemutusan Hubungan Kerja.”

Lalu Pasal 39 Ayat (1) PP No 35 Tahun 2021 menyatakan “Pekerja/Buruh yang telah mendapatkan surat pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja dan menyatakan menolak, harus membuat surat penolakan disertai alasan paling lama 7 (tujuh) hari kerja setelah diterimanya surat pemberitahuan.

PHK sepihak yang digencarkan PT Panarub itu telah menjadi malapetaka bagi buruh yang tetap bekerja di pabrik.

Mereka yang tetap bekerja kelimpahan beban tambahan untuk mengisi tugas rekan-rekannya yang terkena PHK. Bahkan buruh di PT Panarub disebut bekerja selama 11-12 jam per hari.

“Panarub sampai hari ini masih lembur, ada videonya. PHK jalan terus, tapi lembur juga jalan terus,” ucapnya. (Far)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
6 May 2024 - 12:17
Rafah Diserang Israel, 19 Warga Gaza Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Israel menyerang Rafah di selatan Gaza pada Minggu (5/5). Aksi Israel adalah tindakan balas dendam atas serangan roket sayap militer Hamas yang menewaskan tiga tentara IDF. Menurut pejabat

01
|
6 May 2024 - 11:14
Pagi Tadi, Gunung Semeru Kembali Erupsi

WARTAPENANEWS.COM – Gunung Semeru yang terletak di Lumajang "batuk" pagi ini, Senin (6/5). Gunung tersebut memuntahkan kolom abu setinggi 700 meter dari atas puncaknya. "Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari

02
|
6 May 2024 - 10:16
Ada Tumpahan Oli, Jalan Juanda Depok Macet Parah

WARTAPENANEWS.COM – Jalan Juanda dari arah Cisalak ke arah Margonda, Depok, macet parah tadi pagi, Senin (6/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Ada tumpahan oli jalan dekat Pesona Square Mal. Pantauan

03