24 April 2024 - 01:13 1:13

Serikat Pekerja Tegas Tolak IPO Pertamina

WartaPenaNews, Jakarta – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) secara tegas menolak subholding dan initial public offering (IPO) Pertamina.

Sebagai wadah pekerja yang menaungi 19 serikat pekerja di tubuh PT Pertamina (Persero) meminta agar rencana Menteri BUMN Erick Thohir tersebut sebaiknya dibatalkan.

Berbagai upaya seperti pengajuan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung telah dilakukan FSPPB yang pada intinya bertujuan agar pemerintah sebaiknya memikirkan hal yang lebih krusial ketimbang mengutak-atik nomenklatur di Pertamina.

Terlebih lagi, subholding maupun IPO tidak saja bermasalah dari aspek bisnis, tetapi juga bertentangan dengan aspek hukum.

Kepala Bidang Media FSPPB Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan, ada sejumlah alasan kenapa subholding dan IPO harus ditolak.

Dia menilai bahwa IPO berpotensi melanggar UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN Pasal 77 huruf (c) dan (d), bahwa “Persero yang tidak dapat diprivatisasi adalah: Persero yang bergerak di sektor tertentu yang oleh pemerintah diberikan tugas khusus untuk melaksanakan kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” jelas Hakeng pada webinar yang digelar Dewan Energi Mahasiswa (DEM) kawasan timur Indonesia, Sabtu (14/8/2021).

Dia menambahkan, Persero yang tidak dapat diprivatisasi adalah Persero yang bergerak di bidang usaha sumber daya alam yang secara tegas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dilarang untuk diprivatisasi. Demikian bunyi pasal 77 huruf (d).

Selanjutnya, besarnya potensi Pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 52/PMK.010/2017 tentang penggunaan nilai buku atas pengalihan dan perolehan harta dalam rangka penggabungan, peleburan, pemekaran atau pengambilalihan usaha.

Hakeng menambahkan, transfer pricing antar subholding berpotensi menyebabkan HPP (Harga Pokok Produksi) BBM meningkat. Jika ini terjadi maka yang dirugikan adalah rakyat karena harus membeli BBM dengan harga yang lebih mahal.

“Ditambah lagi manajemen yang kelihatannya efisien karena dari 11 hanya menjadi 6 direksi. Padahal ternyata banyak penambahan direksi pada sub holding,” ujarnya.

Keempat, potensi terjadinya Silo Silo antar subholding karena sudah menjadi entitas bisnis yang tersendiri dan mempunyai target kinerja masing-masing. “Terjadi tumpang tindih yang terjadi antara sub holding,” tandas Hakeng.

Kelima, kemampuan subholding dalam mengemban beban penugasan BBM PSO. Karena masing-masing subholding ditarget kinerja masing-masing, maka akan memungkinkan antar subholding saling bersaing ketimbang memikirkan kepentingan rakyat.

Keenam, hilangnya Previlege yang diberikan oleh pemerintah ketika subholding melakukan IPO. “Kita tahu ketika sub holding di IPO itu menjadi perusahaan privat,” tegasnya.

Terakhir, adalah mengancam Ketahanan Energi Nasional dan Program Pemerataan Pembangunan (BBM 1 harga) tak berjalan optimal. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03