WartaPenaNews, Jakarta – Manunsia (69), seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan anaknya sendiri, Indra Irawan (29) ke polisi. Indra diadukan Manunsia karena sering merampok.
Indra merampok di warung punya ibunya sendiri yang ada di rumah mereka, di Jalan Ahmad Yani, Gang Serumpun, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Paling akhir, aksi pencurian Indra di warung Manunsia dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2019, sekitar jam 07.00 WIB. Saat itu, Indra tertangkap basah tengah bawa dua buah tabung gas elpiji tiga kilogram.
“Kala itu saya masih tidur, mendadak bangun melihat ia bawa dua tabung gas dan tiga buah pemanggang dari dalam warung,” kata Manunsia.
Manunsia menjelaskan, anaknya itu telah seringkali melakukan pencurian di warungnya. Tetapi selama inilah masih berpikir panjang untuk ambil tindakan tegas dan baru hanya memberikan peringatan.
Tetapi karena tidak ada pergantian, Manunsia yang sudah tidak tahan atas perbuatan anaknya itu lalu bawa permasalahan ini ke ranah hukum dan melaporkan Indra ke Kunci Pelayanan Kepolisian Terintegrasi Polrestabes Palembang, Sabtu (21/12/2019).
“Walaupun ia anak saya, namun tindakannya sudah begitu keterlaluan. Kalaupun sekali tidak apa-apa, ini sudah berkali-kali. Ia harus diberi pelajaran sebagai dampak kapok,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kepala SPKT, AKP Heri, membetulkan adanya laporan berkenaan orangtua melaporkan anaknya karena melakukan pencurian di warung punyanya. Laporan saat ini sudah diterima dan segera dilakukan tindakan unit Reskrim. (mus)