24 April 2024 - 20:58 20:58

Sidang Hari Ini, Richard Eliezer Bakal Berhadapan dengan Ferdy Sambo dan Putri

wartapenanews.com – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (13/12). Agendanya adalah pemeriksaan saksi.

“Jadwal sidang pukul 09.30 sampai selesai. Agenda pemeriksaan saksi,” dikutip dari SIPP PN Jaksel.

Saksi yang dijadwalkan memberi keterangan adalah tiga terdakwa lain yakni: Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Mereka akan memberi keterangan dan pengetahuannya terkait peran Sambo dan Putri dalam pembunuhan Brigadir Yosua.

Sebelumnya, Sambo dan Putri lebih dahulu bersaksi untuk terdakwa Eliezer dkk.
Terdakwa Ferdy Sambo akan membacakan kesaksian yang didengarkan terdakwa Kuat Ma’ruf,

Eliezer menyatakan siap berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo dan akan buka-bukaan di hadapan majelis hakim.

Mulanya, karena status sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC), tim kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy, meminta ke majelis hakim agar kliennya diberi kesempatan memberi keterangan ketika bersaksi untuk Sambo.

Tapi belakangan Ronny mencabut permintaan tersebut. Ia tegas menyatakan kliennya siap berhadapan langsung dengan Sambo dengan pendampingan ketat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Mohon izin majelis setelah kami berdiskusi tim dengan Richard bahwa Richard Eliezer siap hadir secara fisik untuk pemeriksaan saksi hadir fisik,” kata Ronny di akhir sidang kemarin, Senin (12/12).

Majelis hakim merespons sebenarnya mereka sudah mempertimbangkan Eliezer dihadirkan secara daring karena statusnya dalam perlindungan LPSK. Namun karena Eliezer siap hadir langsung, bertatap wajah dengan Sambo, majelis mempersilakan.

“Tadi majelis bermusyawarah kalau Saudara tetap meminta Saudara Eliezer dihadirkan secara daring akan kami sediakan satu ruangan di atas untuk bersaksi secara daring. Kalau memang Saudara saksi berani hadir fisik,” kata hakim.

Eliezer sekarang mengajukan diri sebagai saksi pelaku alias justice collaborator. Status ini memungkinkan dia mendapatkan pengurangan hukuman dari hakim. Bahkan dalam persidangan, dia sempat disebut hakim telah membuka kotak pandora pembunuhan Yosua.

Dari sejumlah kesaksian yang sudah terungkap di persidangan, Eliezer tegas menyatakan bahwa Sambo ikut menembak Yosua. Namun keterangan itu dibantah Sambo. Ia hanya mengaku bahwa memerintahkan Eliezer untuk menghajar Yosua.

Eliezer didakwa menembak Yosua. Dalam dakwaan, dia menembakkan 3 sampai 4 peluru ke tubuh Yosua atas perintah dari Sambo. Kemudian diakhiri dengan tembakan pamungkas ke arah kepala oleh Sambo. Meski, Sambo membantah turut menembak.

Eliezer mengaku kalau tembakan terhadap Yosua itu adalah perintah Ferdy Sambo. Bukan peristiwa tembak-menembak sebagaimana skenario Sambo. Keterangan itu didukung dengan bukti CCTV Yosua masih hidup saat Sambo tiba di Duren Tiga.

Tabir terungkap. Sambo dkk yang terlibat pun dijerat pidana.

Eliezer didakwa bersama Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal. Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Kelimanya didakwa melanggar Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.  (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
24 April 2024 - 12:17
Imbas Tebak-tebakan ‘Hewan Mengaji’, TikToker Galih Loss Berakhir di Jeruji Besi

WARTAPENANEWS.COM -  Polda Metro Jaya menetapkan TikToker bernama Galih yang memiliki akun @Galihloss29 sebagai tersangka. Hal ini dilakukan buntut dari konten tebak-tebakan terkait 'hewan mengaji'. Galih ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim

01
|
24 April 2024 - 11:16
Alyssa Soebandono Lahirkan Anak Perempuan

WARTAPENANEWS.COM - Alyssa Soebandono baru saja melahirkan anak ketiganya yang berjenis kelamin perempuan. Kehadiran anak ketiganya jelas disambut bahagia oleh istri Dude Harlino beserta keluarganya. Diketahui anak ketiga Alyssa dan

02
|
24 April 2024 - 10:15
Perkosa Perempuan ODGJ, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Seorang pria lansia nekat memperkosa perempuan pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan. Pelaku berinisial MA (66) warga Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang

03