3 July 2025 - 11:10 11:10
Search

Skema Baru Penyaluran Dana BOS Mempermudah Sekolah

WartaPenaNews, Jakarta - Perubahan skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilai sangat membantu. Sebab, sekolah bisa mengolah dan mengalokasikan dana tersebut dengan cepat. Hal inilah yang dirasakan SMP 1 Cepiring, Kendal, Jawa Tengah.

Tahun ini, dana BOS disalurkan Kementerian Keuangan langsung ke rekening sekolah. Sedangkan tahun 2019, dana BOS disalurkan via Pemda.

Penyaluran dana BOS Reguler tahun ini dibagi menjadi tiga tahap. Besaran tahap I adalah 30% dengan pencairan paling cepat Januari, pencairan tahap II 40% paling cepat April, dan pencairan tahap III sebesar 30% paling cepat September.

Dalam skema baru ini, harga satuan BOS per peserta didik mengalami kenaikan. Untuk SD, setiap siswa menerima Rp 900 ribu per anak, atau naik Rp 100 ribu dari sebelumnya, Rp 800 ribu. Sedangkan siswa SMP naik menjadi Rp 1,1 juta per anak dari yang sebelumnya Rp 1 juta. Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi Rp 1,5 juta per anak dari yang sebelumnya Rp 1,4 juta. dan untuk SMK tetap sama yaitu Rp 2 juta per anak.

Menurut guru SMP 1 Cepiring, Sri Ristanti, S.Pd, hal ini sangat membantu sekolah.”Alhamdulillah, saya bersyukur sekali mengenai mekanisme baru penyaluran dana BOS yang dari pusat langsung ke rekening sekolah. Karena sekolah dipermudah untuk mengolah dan mengalokasikannya dengan segera,” paparnya.

Ditambahkannya, sekolah juga diperingan dengan dibolehkannya dana BOS untuk membayar guru honorer

“Kebijakan 50% dana BOS bisa digunakan untuk membayar guru honorer, jelas membuat kami sangat senang. Pihak sekolah pun berharap guru bisa mendapatkan honor yg lebih layak lagi.
Tapi permasalahannya, tentang aturan yang bisa dibiayai BOS adalah guru honorer yang sudah memiliki NUPTK,” ujarnya.

“Kami dari pihak sekolah benar-benar menyambut gembira skema baru penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Terlebih, dana BOS diyakini bisa membantu mengembangkan kualitas pendidikan di sekolah.

Sementara itu,Keyakinan tersebut disampaikan Kepala SMKS Nusa Dua Bali, I Wayan Dayung,
“Bila dibandingkan dengan 2019, skema penyaluran dana BOS 2020 dari segi waktu dan mekanisme penyaluran dari pusat ke sekolah untuk 2020 ini sangat memberikan dampak positif terhadap sekolah. Karena sekolah tidak perlu ribet dengan urusan birokrasi atau administrasi untuk mengambil dana tersebut,”ungkapnya dengan penuh keyakinannya,Rabu (04/03/2020)

Ditambahkannya, mekanisme penyaluran dana BOS yang baru lebih cepat sampai kepada sekolah.”Dan sangat memungkinkan untuk membantu pengembangan pendidikan, karena pencairan dana BOS lebih awal akibat pemotongan birokrasi. Diharapkan pemerintah lebih memfokuskan pencairan dari pusat langsung ke sekolah termasuk transparansinya,” harapnya.

Tidak hanya itu,I Wayang Dayung menjelaskan,”Dana BOS dengan kebijakan sebelumnya, lebih lama pencairannya. Terutama pada bulan terakhir triwulan pencairan.

Baca Juga: Langka di Pasaran, Ini Alternatif Pengganti Hand Sainitizer

“Hal ini sangat menyulitkan untuk tertib administrasi keuangan dan penggunaan dana BOS. Karena tidak tepat dengan rancangan anggaran belanja sekolah,” jelasnya

Sedangkan dalam skema baru di tahun 2020, penyaluran dana BOS sudah sudah keluar pada Februari 2020. Sekolah penerima BOS lebih memungkinkan untuk bisa mengalokasikan dana pada kegiatan sekolah seperti saat ini untuk mendanai ujian, praktek, UKK dan lain-lain.

Wayan Dayung pun menilai kebijakan penggunaan dana BOS sebesar Rp 50%untuk guru honorer sangat membantu. Terutama buat sekolah swasta.

“Bagi sekolah swasta sangat berasa. Sebab anggaran sangat dibantu dengan kebijakan pemerintah memberikan 50% anggaran dana BOS untuk honor guru,” ujarnya.

Ia melanjutkan, keunggulan dari program ini adalah beban anggaran sekolah swasta dapat dibantu. Terutama untuk kegiatan seperti meningkatkan kualitas KBM, memotivasi kinerja guru, sekolah bisa lebih banyak kegiatan akademik dan non akademik karena kesejahteraan guru dapat ditingkatkan, dan guru akan bisa lebih fokus ke satu sekolah dan mengurangi untuk nyambi ke sekolah lainnya.(*)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait