Denpasar, WartaPenaNews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bali melaksanakan gerakan Clean Up Day di lingkungan rumah susun sewa (Rusunawa) Aparatur Sipil Negara (ASN) Penatih di Denpasar, Bali, Jum’at (25/10/2019). Kegiatan Clean Up Day tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia di Indonesia.
“Kegiatan Clean Up Day di Rusunawa ASN Penatih Bali ini dilakukan untuk memperingati Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia di Indonesia,†ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali, I Wayan Suardana di sela-sela kegiatan.
I Wayan Suardana menyatakan, untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bali melakukan kerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali. Dalam kegiatan tersebut dilakukan bersih-bersih di sekitar Rusunawa oleh para pegawai SNVT Penyediaan Perumahan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali bersama dengan para penghuni Rusunawa.
Sebagai informasi, Rusunawa ASN Penatih dibangun sebanyak satu tower oleh Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2016 lalu. Rusunawa tersebut berlokasi di Jalan Nagasari, Penatih, Denpasar dan memiliki kapasitas unit hunian 90 unit kamar.
“Selain membersihkan lingkungan seperti parit, saluran air, dan taman di sekitar Rusunawa, kami juga mengadakan kegiatan senam pagi bersama dan simulasi bencana kebakaran,†terangnya.
“Kami juga ingin mengajak generasi milenial dan ASN untuk lebih peduli dan menjaga kebersihan di sekitar tempat tinggal mereka. Hal ini menunjukan tindakan nyata dalam peduli terhadap lingkungan,†terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Gede Pramana menyampaikan bahwa kegiatan bersih-bersih seperti ini perlu rutin dilakukan untuk menjaga kebersihan Rusunawa. Kegiatan tersebut juga dapat merangsang penghuni Rusunawa maupun masyarakat sekitar untuk lebih sadar dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Gede Pramana juga menerangkan bahwa kegiatan Clean Up Day dimaksudkan untuk menjadikan momentum yang baik dalam mendorong generasi milenial untuk peduli terhadap lingkungan. Kegiatan Clean Up Day di lingkungan Rusunawa juga merupakan wujud nyata pelaksanaan kebijakan pemerintah Provinsi Bali sesuai Pergub Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Kami harap dengan lingkungan Rusunawa yang bersih akan menimbulkan suasana hunian yang nyaman dan sehat bagi para penghuninya,†harapnya. (rob)