4 May 2024 - 08:04 8:04

SNVT Penyediaan Perumahan NTB Siap Bangun Rusun dan Rusus

NTB, WartaPenaNews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi NTB siap membangun rumah susun dan rumah khusus untuk masyarakat di NTB.

“Kami siap untuk melaksanakan pembangunan Rusun dan Rusus di NTB,” ujar Kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTB, Bulera usai melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kerja Konstruksi Pembangunan Rumah Susun dan Rumah Khusus Tahun Anggaran 2019 di NTB, Kamis (11/7/2019).

Tampak hadir dalam acara tersebut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Provinsi NTB Heru Sujatmiko, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB I Gusti Bagus Sugihartha, dan Perwakilan Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Nyoman Suarning.

Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan kontrak antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi NTB dengan sejumlah kontraktor pelaksana pembangunan. Beberapa kontraktor yang hadir diantaranya CV. Cinta Bahagia yang menangani paket Pembangunan Rumah Susun NTB 1 dengan nilai kontrak Rp. 3,48 Milyar untuk Ponpes Ulil Albab berlokasi di Desa Perian Kecamatan Motong Gading, Kabupaten Lombok Timur.

Kedua adalah PT. Performa Trans Utama yang menangani paket Pembangunan Rumah susun NTB 3 dengan nilai kontrak Rp. 2,351 Milyar untuk Ponpes Al-Madina yang berlokasi di Keluruhan Kenanga, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima. Selanjutnya adalah CV. Rangga Makazza yang menangani paket pembangunan Rumah Khusus NTB 1 dengan nilai kontrak Rp. 5,494 berlokasi di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, Kota Bima, CV Sagita yang menangani paket pembanguanan rumah khsusus NTB 2 dengan nilai kontrak Rp 4,559 Milyar berlokasi di Desa Kukin, Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa dan CV Kurnia Karya yang menangani Paket Pembangunan Rumah Khusus NTB 3 dengan nilai kontrak Rp. 4,617 Milyar berlokasi di Desa Martak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Timur.

“Total anggaran untuk pembangunan Rusun dan Rusus di NTB sebesar Rp 20,504 Milyar,” terangnya.

Bulera menambahkan, pihaknya berharap seluruh kontraktor pelaksana dapat melaksanakan proses konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan. “Kami berharap dengan konstruksi bangunan yang baik maka dapat tercapai keterpaduan antara perencanaan dan realisasi pembangunan di lapangan,” harapnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi NTB I Gusti Bagus Sugihartha menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat atas partisipasinya dalam menyediakan rumah susun dan rumah khusus dalam rangka mengurangi backlog perumahan di Provinsi NTB.

Sementara itu, Perwakilan Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Nyoman Suarning mengingatkan kepada para penyedia jasa untuk lebih memperhatikan tentang penggunaan personil dan peralatan di lapangan. Hal tersebut harus sesuai dengan yang sudah tertuang dan disepakati dalam kontrak yang ditandatangani.

“Pihak kontraktoir juga harus memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) bagi para pekerja. Kami akan melakukan penilaian kinerja para kontraktor pelaksana pembangunan Rusun dan Rusus di NTB,” tandasnya. 13

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03