WartaPenaNews, Jakarta – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak akan bertindak dengan menyalahi prosedur hukum dalam proses yang dilakukan soal Ustaz Abu Bakar Baasyir.
“Ustaz Abu Bakar Baasyir sudah sepuh dan kesehatannya sering terganggu. Ya bayangkan kalau kita sebagai anak melihat orang tua kita sakit-sakitan seperti itu. Itulah (sebelumnya) yang saya sampaikan secara kemanusiaan,” kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Meski demikian, lanjut Presiden, dalam prosesnya, terdapat aspek lain yang harus tetap ditaati, yaitu prosedur hukum yang sesuai dengan perundang-undangan.
“Ini namanya pembebasan bersyarat. Bukan pembebasan murni, pembebasan bersyarat. Syaratnya itu harus dipenuhi. Contohnya setia pada NKRI, setia pada Pancasila. Itu sangat prinsip sekali,” tutur Jokowi.
Saat ini, pembebasan bersyarat Ustaz Abu Bakar Baasyir tengah dikaji oleh Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Untuk sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, Presiden menyerahkan kepada Ustaz Abu Bakar Baasyir. (isu/rob)