21 April 2025 - 13:51 13:51
Search

Soal Berkas Perkara Anak Polisi Tabrak Sekeluarga di Cijantung, Penyidik Tunggu Jawaban Jaksa

IPOL.ID – Hingga kini, proses hukum kasus anak anggota Polri berinisial ARP menabrak satu keluarga di Jalan RA Fadillah, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 2 Juli 2022 lalu, belum rampung berkas.

Berkas perkara kasus kecelakaan dengan tersangka ARP yang dilimpahkan penyidik Unit Laka Satlantas Jakarta Timur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur belum dinyatakan lengkap.

Kanit Laka Satlantas Jakarta Timur, Iptu Darwis Yunarta mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Kejaksaan atas berkas perkara yang dilimpahkan pada 8 Mei 2023 lalu.

“Pihak Jaksa mempelajari berkas untuk selanjutnya akan memberi petunjuk kepada penyidik tentang berkas perkara dimaksud,” tegas Darwis saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta Timur, Kamis (18/5).

Berdasar hasil penyidikan, ARP disangkakan Pasal 310 ayat 3, ayat 2, ayat 1 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Bahwa mobil dikemudikan ARP menabrak satu keluarga meliputi Giuseppe Arraya, 35, dan kedua orang tuanya hingga luka berat, bahkan Giuseppe kini tidak bisa lagi berjalan normal seperti sediakala.

Bila dari hasil pemeriksaan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur berkas perkara tersebut belum memenuhi syarat untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan, maka penyidik harus memperbaiki berkas.

“Penyidik akan segera melengkapai segala kekurangan apabila pihak Jaksa perlu kelengkapan lainnya,” tukas Darwis.

Darwis menjelaskan, pihaknya berharap berkas perkara yang dilimpahkan dapat dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, sehingga perkara dapat bergulir ke pengadilan.

Menurutnya, penyidik Unit Laka Satlantas Jakarta Timur sudah bersikap profesional dan independen untuk melakukan proses hukum terhadap ARP tanpa melihat tersangka merupakan anak anggota Polri.

“Minggu besok semoga saja sudah dikatakan lengkap,” tutup Darwis. (Joesvicar Iqbal)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait