4 May 2024 - 08:33 8:33

Soal Gencatan Senjata di Gaza, China Dukung Penuh Resolusi Majelis Umum PBB

WARTAPENANEWS.COM – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning mengatakan bahwa Beijing sepenuhnya mendukung resolusi Majelis Umum PBB yang menuntut adanya gencatan senjata kemanusiaan segera di Jalur Gaza, Palestina.

“China sepenuhnya mendukung resolusi itu. Kami ikut mensponsori dan memberikan suara bagi resolusi tersebut,” kata Mao Ning kepada media di Beijing pada Rabu (13/12/2023).

Pada Selasa (12/12/2023), Majelis Umum PBB mengadopsi rancangan resolusi tidak mengikat untuk menuntut gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza. Resolusi itu diusulkan oleh Mesir yang didukung hampir 100 negara, termasuk Turki, dan lolos dengan 153 suara mendukung dalam sidang darurat khusus soal Palestina.

Sebanyak 10 negara, termasuk AS, Israel dan Austria, menentang resolusi itu. Sementara 23 negara, termasuk Inggris, Jerman, Italia dan Ukraina, memilih abstain.

“Kami berharap resolusi ini dapat diimplementasikan sepenuhnya, gencatan senjata diterapkan dan permusuhan segera berakhir sesegera mungkin, dan juga penghentian krisis kemanusiaan dan pemulihan perdamaian dan stabilitas di kawasan,” kata Mao Ning.

Dia mengatakan China siap untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam memainkan peran positif dan konstruktif untuk mewujudkan perdamaian antara Palestina dan Israel melalui solusi dua negara.

“Resolusi itu sesuai hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, khususnya yang terkait dengan perlindungan warga sipil, pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, serta menjamin akses kemanusiaan,” kata Mao Ning.

Resolusi kedua terkait konflik Palestina dan Israel yang dihasilkan dari sidang darurat Majelis Umum PBB tersebut, kata dia, mencerminkan seruan kuat dari komunitas internasional agar gencatan senjata diberlakukan.

Selain gencatan senjata, resolusi itu juga menyuarakan keprihatinan atas “bencana situasi kemanusiaan” di Jalur Gaza dan penderitaan warga sipil Palestina. Indonesia dan 104 negara lainnya turut menjadi sponsor bersama bagi resolusi tersebut.

Resolusi itu juga menekankan bahwa warga sipil Palestina dan Israel “harus dilindungi” sesuai hukum humaniter internasional. Semua pihak diminta untuk mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.

Sebelumnya, AS mengusulkan agar resolusi itu juga mengutuk kelompok perlawanan Palestina, Hamas, atas serangannya pada 7 Oktober terhadap Israel, dan Austria mengusulkan klarifikasi bahwa para sandera ‘ditahan oleh Hamas dan kelompok lain’. Kedua usulan itu ditolak Majelis Umum PBB.

Pada 8 Desember 2023, resolusi serupa diajukan di Dewan Keamanan PBB. Meski mendapat dukungan 13 dari 15 negara anggota dewan, tetapi resolusi itu gagal diadopsi karena AS menggunakan hak veto mereka.

Pada 27 Oktober 2023, Majelis Umum PBB juga telah menyetujui rancangan resolusi yang menyerukan ‘gencatan senjata kemanusiaan segera, dalam jangka panjang dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan’. Resolusi itu didukung 121 negara, sedangkan 14 negara, termasuk AS, menentangnya dan 44 negara abstain.

Resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum, tetapi memiliki muatan politik yang signifikan dan memengaruhi kesepakatan internasional di masa depan. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 07:10
Diduga Dianiaya, Senior Diamankan Buntut Kasus Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal

WARTAPENANEWS.COM – Polisi melakukan pemeriksaan forensik terhadap jenazah mahasiswa tingkat satu Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Pusat berinisial P (19) yang tewas diduga dianiaya oleh seniornya. Pemeriksaan yang

01
|
4 May 2024 - 06:31
Jelang Lawan Guinea U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024, Timnas Indonesia U-23 Kedatangan 2 Pemain Top

WARTAPENANEWS.COM –   Timnas Indonesia U-23 kedatangan 2 pemain top jelang lawan Guinea U-23 di playoff Olimpiade Paris 2024 menarik diulas. Kedua pemain itu kabarnya adalah Elkan Baggott dan juga Alfeandra

02
|
4 May 2024 - 06:11
Pemerintah Sepakat Masa Jabatan Kades Maksimal 16 Tahun

WARTAPENANEWS.COM –  Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) menandatangani UU nomor 3 tahun 2024 soal kepala desa mendapatkan uang pensiun. Kepala desa (Kades) akan dapat tunjangan purnatugas atau pensiun. Aturan baru tersebut

03