22 April 2025 - 23:01 23:01
Search

Soal KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Menag: Masih Dibahas, Kita Mau Kemudahan

WARTAPENANEWS.COM  – Kementerian Agama berencana membuka Kantor Urusan Agama (KUA) untuk pernikahan semua agama, tidak hanya untuk agama Islam. Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, KUA adalah etalase Kemenag sehingga harus bisa digunakan untuk umat semua agama.

“Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama, ya. Kementerian Agama, kan, kementerian untuk semua agama, KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non Islam,” kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2).

Yaqut mengatakan, usulan tersebut sedang dibahas lebih dalam di internal Kemenag. Semua Dirjen Binmas sudah berkumpul untuk membicarakan mekanisme hingga regulasi yang diperlukan.

“Jangan buru-buru, tenang aja, nanti kita akan sampaikan,” ungkapnya.

Memang dalam UU Tahun 2006, KUA diatur sebagai tempat pernikahan umat Islam. Sementara warga non-muslim mencatatkan pernikahannya di Catatan Sipil.

“Kita, kan, ingin memberikan kemudahan. Masa enggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?” ujarnya.

Namun, Yaqut belum mau buru-buru. Menurutnya, yang penting saat ini adalah berdiskusi dengan semua stakeholder untuk memastikan rencana tersebut bisa direalisasikan.

“Tapi saya, sih, optimistis lah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberikan

dukungan,” ujarnya.

“Ini, kok, buru-buru banget, sih? Dibilang kita ini lagi dibicarakan teknisnya bersama seluruh Dirjen. Kita nanti kita akan sampaikan ke teman-teman wartawan. Sabar. Baru dua hari kita sampaikan,” katanya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait