22 April 2025 - 03:04 3:04
Search

Soal Longsor di Cimanggung, Ini Kata Polisi

WartaPenaNews, Jawa Barat – Polda Jawa Barat memastikan tindak pidana perusakan lingkungan pada bencana longsor di Perumahan Pondok Daud Kampung Bojongkondang Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang yang menewaakan 40 orang diusut tuntas.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, pemeriksaan saksi – saksi terus berlangsung berkaitan dengan izin pembangunan di kawasan tersebut.

“Masih kita lakukan penyelidikan, dan memanggil sejumlah pihak mengenai izin pembangunan di wilayah tersebut. Intinya penyidik terus melakukan penyelidikan,” ujar Erdi di Bandung, Sabtu 20 Maret 2021.

Wadir Reskrimsus Polda Jabar, AKBP Roland Ronaldy menambahkan, pemeriksaan saksi di antaranya dari instansi daerah setempat.

“Terus berjalan, sejumlah pihak sudah kita minta keterangan. Dari pihak desa ada, kecamatan juga, dan beberapa pejabat Pemkab Sumedang yang berkaitan dengan izin pembangunan di lokasi longsor Cimanggung ya,” terangnya.

Sebelumnya, longsor terjadi di Ds Cihanjuang Kec Cimanggung Kab Sumedang pada Sabtu 9 Januari 2021 sekitar pukul 16.45 WIB dan longsor susulan sekitar pukul 19.30 WIB yang menyebabkan lebih banyak korban tertimbun karna pada saat itu banyak warga dan Tim SAR Gabungan yang sedang melakukan evakuasi dan pendataan terhadap jumlah korban pada longsor pertama. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait