25 April 2024 - 00:59 0:59

Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Tunggu Kajian Menkopolhukam

wartapenanews.com – Presiden Jokowi menanggapi singkat soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. Apa kata Jokowi?

“Masih dalam kajian dan telaah dari Menkopolhukam. Ditunggu saja,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdana Kusuma sebelum terbang ke Singapura, Rabu (7/6).

“Tunggu kajian dan telaah dari Menkopolhukam. Ditunggu saja,” sambungnya.

Beberapa waktu lalu, Mahfud MD menyampaikan, pemerintah hanya punya satu opsi terkait putusan MK, yakni mengikutinya. Namun opsi itu diikuti dengan penafsiran. Penafsiran inilah yang tengah dikaji oleh pemerintah, termasuk masa penerapan putusan MK tersebut, apakah saat ini atau di pimpinan KPK jilid VI nanti.

“Opsinya satu yaitu pemerintah mengikuti putusan MK karena itu perintah hukum tata negara. Menurut hukum tata negara, pemerintah atau siapa pun itu wajib mengikuti putusan MK. Itu sikap pemerintah,” kata Mahfud di Ende, Kamis (1/6).

“Yang dua, itu bukan opsinya, opsinya satu. Yang dua itu penafsirannya. Ada yang bilang dari putusan ini tidak jelas apakah berlangsung sekarang atau besok. Nah itu yang sekarang sedang kita pelajari dan akan terus dikonsultasikan dengan MK yang membuat,” sambung Mahfud.

MK mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan oleh Nurul Ghufron. Salah satunya soal masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Perihal masa jabatan Pimpinan KPK yang diperpanjang ini kemudian membuat polemik. Bahkan putusan ini diwarnai perbedaan pendapat di antara Hakim MK.

Dari total 9 hakim MK, 4 di antaranya menyatakan perbedaan pendapat dalam putusan. Mereka menilai permohonan soal masa jabatan itu layak ditolak. Empat Hakim Konstitusi tersebut yakni: Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Namun, putusan tetap mengabulkan gugatan karena suara mayoritas yakni 5 hakim setuju untuk mengabulkan. Mereka ialah Anwar Usman, Arief Hidayat, Manahan M. P. Sitompul, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
24 April 2024 - 12:17
Imbas Tebak-tebakan ‘Hewan Mengaji’, TikToker Galih Loss Berakhir di Jeruji Besi

WARTAPENANEWS.COM -  Polda Metro Jaya menetapkan TikToker bernama Galih yang memiliki akun @Galihloss29 sebagai tersangka. Hal ini dilakukan buntut dari konten tebak-tebakan terkait 'hewan mengaji'. Galih ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim

01
|
24 April 2024 - 11:16
Alyssa Soebandono Lahirkan Anak Perempuan

WARTAPENANEWS.COM - Alyssa Soebandono baru saja melahirkan anak ketiganya yang berjenis kelamin perempuan. Kehadiran anak ketiganya jelas disambut bahagia oleh istri Dude Harlino beserta keluarganya. Diketahui anak ketiga Alyssa dan

02
|
24 April 2024 - 10:15
Perkosa Perempuan ODGJ, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Seorang pria lansia nekat memperkosa perempuan pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan. Pelaku berinisial MA (66) warga Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang

03