wartapenanews.com – Malaysia tampaknya tak serius berkomitmen menerima Pekerja Migran Indonesia (PMI). Padahal negara jiran itu sangat membutuhkan PMI. Masih ada upaya untuk mengabaikan kesepakatan sehingga Pemerintah Indonesia terpaksa menghentikan sementara pengiriman PMI ke Malaysia.
Pada awal April 2022, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah meneken nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor di Domestik di Malaysia. Penandatangan kerja sama ini memperbarui perjanjian serupa yang berakhir pada 2016.
Dalam MoU ini, ada kesepakatan soal perbaikan upah dan jaminan perlindungan yang lebih baik. MoU tersebut berisi lima kriteria. Salah satu yang masih mengganjal adalah penggunaan sistem satu kanal atau One Channel System (OCS) yang menjadi salah satu poin penting dalam MoU tersebut.
Karena tidak mematuhi MoU ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah menghentikan sementara penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia. Ida beralasan Negeri Jiran itu tidak mengikuti nota kesepahaman untuk menerapkan sistem OCS. MoU itu menyatakan penempatan lewat sistem satu kanal sebagai satu-satunya cara menempatkan PMI sektor domestik ke Malaysia.
Muncul temuan bahwa Malaysia masih membuka sejumlah saluran perekrutan lain selain yang telah disepakati dengan pemerintah Indonesia. “Ini menyulitkan pemerintah untuk memantau dan melindungi pekerja migran,†tambah Rendra Setiawan, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan PMI Kementerian Ketenagakerjaan.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono juga sudah merekomendasikan moratorium penyaluran pekerja baru. “Kalau MoU tidak ada sanksi, kami minta komitmennya, kalau masih tidak komitmen sesuai MoU, paling tidak kami hanya bisa menutup,†jelas dia.
Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S Saravanan mengungkapkan telah menerima surat dari pihak berwenang Indonesia yang menginformasikan kepadanya tentang rencana moratorium tersebut. Dia mengatakan bahwa dia akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi departemen imigrasi. (mus)