wartapenanews.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menyayangkan adanya praktik korupsi di lembaga pendidikan. Seharusnya lembaga pendidikan seharusnya menjadi harapan besar bangsa dalam menekankan nilai-nilai kejujuran bagi generasi selanjutnya.
“Lembaga pendidikan seharusnya menjadi harapan besar bangsa dalam mengajarkan pendidikan antikorupsi kepada para generasi penerus. Kenyataan temuan kasus korupsi di ranah pendidikan ini amat disayangkan.
Tak heran pendidikan kita tertinggal, karena pendidikannya banyak dikorup†kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa (11/10).
Sahroni menuturkan, perlu adanya revolusi mental untuk semua pihak di berbagai lembaga pendidikan. Mengingat di dalam lembaga pendidikan adanya proses transfer ilmu yang menyangkut bangsa ke depannya.
“Perlunya revolusi mental dari semua pihak di lembaga pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini. Sadari bahwa di sana ada proses pembentukan karakter dan transfer ilmu pengetahuan yang jauh lebih besar, yaitu menyangkut nasib dan masa depan bangsa. Jika lembaga pendidikannya saja sudah memberi contoh buruk, saya khawatir dengan kualitas pendidikan kita†pungkasnya.
Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof Karomani, ditetapkan sebagai tersangka bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila.
Kini, perkara tersebut mulai merambah ke kampus lain. Ada tiga universitas yang digeledah KPK dalam penyidikan kasus ini, yaitu:
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten
Universitas Riau (Unri), Pekanbaru
Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh (mus)