WartaPenaNews, Jakarta – Presiden Jokowi sah meminta DPR tunda pengesahan perancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP). Tapi terkait RUU Pemasyarakatan, Jokowi belum tentukan sikap.
“Sekarang saya masih konsentrasi pada RUU KUHP,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).
Mengenai emapt RUU yang dikebut DPR periode 2014-2019 ialah, RUU KUHP, RUU KPK, RUU Sumber Daya Air, dan RUU Peniadaan Kekerasan Seksual (PKS). Dua salah satunya sudah disahkan oleh DPR dan pemerintah, ialah RUU KPK dan RUU Sumber Daya Air.
“Lainnya mengejar karena ini yang dikejar DPR ada empat,” kata Jokowi.
Satu diantaranya kasus yang berubah menjadi masalah dalam RUU Pemasyarakatan ialah terkait kemudahan narapidana korupsi mendapatkan remisi. (mus)
Post Views: 101