WARTAPENANEWS.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana penerapan tarif KRL subsidi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Jokowi mengatakan, belum ada pembahasan mengenai rencana tersebut di tingkat pemerintah.
“Saya nggak tahu, karena belum ada rapat mengenai itu,” kata Jokowi dalam keterangannya di RS Persahabatan, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan menjelaskan, penerapan tarif KRL subsidi berbasis NIK agar subsidi bisa tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan.
“Rencana ini merupakan bagian dari upaya DJKA dalam melakukan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek dengan subsidi yang lebih tepat sasaran,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal dalam keterangan resmi, Kamis (29/8/2024).
Skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK ini belum akan segera diberlakukan. Hingga saat ini, Kementerian Perhubungan masih melakukan pembahasan dan diskusi dengan pihak terkait sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini akan tetap dilakukan melalui periode sosialisasi terlebih dahulu dan diterapkan secara bertahap kepada masyarakat. (mus)