27 April 2024 - 19:56 19:56

Sore Ini, Kejagung Garap Airlangga Hartarto Terkait Korupsi Minyak Goreng

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan hari ini akan memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

“Benar (dipanggil) perkara CPO,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan tiga perusahaan CPO sebagai tersangka korporasi. Di antaranya, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Sementara itu, Airlangga disebutkan telah mengkonfirmasi untuk hadir sebagai saksi sore ini. “Rencana menurut informasi beliau bisa hadir pukul 16.00 WIB,” ujar Ketut.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
27 April 2024 - 13:12
Lokasi Bunuh Diri Brigadir Ridhal di Mampang Didatangi Keluarga

WARTAPENANEWS.COM – Keluarga Brigadir Ridhal, anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, mendatangi lokasi kejadian peristiwa. Brigadir Ridhal diduga

01
|
27 April 2024 - 12:36
Bule Australia yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Dibekuk

WARTAPENANEWS.COM – Maika James Folauhola (24), warga negara (WN) Australia, ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Putu Arsana. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Central Parkir Kuta, Kuta,

02
|
27 April 2024 - 12:10
BMKG: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Peralihan Musim

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang masih bisa mengintai di periode peralihan musim hujan ke kemarau. BMKG memonitor masih terjadinya hujan

03