20 April 2025 - 17:55 17:55
Search

Sosper Soal Sampah Gencar di DKI, Pemprov Tidak Siap Eksekusi Aturan di Lapangan

Aktivis dan pemerhati lingkungan hidup, Usman . (Foto dok pribadi)

IPOL.ID-Sosialisasi Perda No 4 tahun 2019 tentang pengolahan sampah dan Pergub No 77 tahun 2020 tentang pengolahan sampah rumah tangga ke bank sampah RW begitu gencar dilakukan tiap bulannya oleh para wakil rakyat di Jakarta.

Sayangnya, fakta di lapangan eksekusi di lapangan jauh dari harapan. Masyarakat banyak yang mengalami kekecewaan dengan lemahnya peran serta pemprov dalam upaya mengurangi Samah rumah tangga.

Kendala yang dihadapi, mayoritas masyarakat mengalami hambatan dalam hal sarana dan prasarana. Belum lagi, harga jual yang dijanjikan jauh dari harapan.

Aktivis dan pemerhati lingkungan hidup DKI Jakarta, Usman mengungkapkan jika fakta lapangan seperti itu sulit dipungkiri.
“Kendala utama, eksekusi terhadap peraturan tersebut Sudin LH seharusnya memiliki PJLP yang khusus melakukan jemput bola sampah rumahan di tiap RW. Tapi yang ada saat ini hanya bersifat petugas pendampingan,” katanya.

Dalam hal harga jual. Kata pria yang kini menjabat ketua RW di wilayah Kelapa Gading, Jakut itu. Hasil pemilahan sampah rumah tangga oleh masyarakat. Saat dibawa ke bank sampah ternyata jauh dari harga yang sudah disosialisaikan.

“Kalau dibiarkan seperti ini terus-menerus. Sampai kapan sulit untuk mengurangi sampah di Jakarta. Padahal Pergub No. 77 tahun 2020 bertujuan mengurangi sampah dari hulu ke hilir,” katanya.

Keluhan soal pengolahan sampah di Jakarta sesuai arahan Pergub No.77 tahun 2020 disampaikan pula Ketua RT 09, RW 10, Kelurahan Tanah Sereal, Jakarta Barat, Safarudin.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mengimplementasikan peraturan pemprov terkait pengolahan sampah tidak didukung secara maksimal oleh pemerintah.

Pria yang setiap harinya berjualan sayur-sayuran di Pasar Inpres itu mengeluhkan bank sampah di Kelurahan Tanah Sereal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Program ini sebetulnya kan sudah lama berjalan. Saya sering mendapatkan penyuluhan soal pengolahan sampah. Tapi kok hingga kini fakta tidak sesuai dengan teori. Katanya nanti kalau sudah dikumpulkan warga ada petugas yang datang ke pos RW. Nyatanya sampai saat ini tidak ada,” katanya.

RT Udin kerap Safarudin disapa mengatakan sejak mendapatkan penyuluhan soal pengolahan sampah. Hingga kini secara alami memiliki kebiasaan mengumpulkan sampah non organik selama beberapa tahun terakhir.”Akhirnya kita jual kepada pengepul saja. Tidak ke bank sampah RW atau pun kelurahan. Karena petugas lapangan tidak ada yang mau turun ke lingkungan,” sesalnya.(Sofian)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait