24 April 2024 - 00:35 0:35

SP Ketenagalistrikan Tolak Holdingisasi dan Privatisasi Sektor Usaha Ketenagalistrikan

WartaPenaNews, Jakarta – Serikat Pekerja di sektor ketenagalistrikan menolak rencana program holdingisasi terhadap Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) oleh Kementerian BUMN. Mereka menilai recana holdingisasi tersebut, ada rencana beberapa perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN akan digabungkan, antara lain PT PLN (Persero) PT Geo Dipa Energi, PT Pertamina Geothermal Energy, dan PT Indonesia Power.

“Masalahnya, rencana Holdingisasi PLTP ini akan menjadikan PT Pertamina Geothermal Energy (PT PGE) sebagai Holding Company-nya. Padahal merujuk pada pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi terkait dengan Putusan judicial review UU Ketenagalistrikan, untuk usaha ketenagalistrikan maka yang menjadi Holding Company-nya adalah PT PLN,” kata Sekjen Persatuan Pekerja Indonesia Power (PP IP), Andy Wijaya dalam konferensi pers virtual, Selasa (27/7/2021).

Menurut Andy, pada putusannya MK berpendapat bahwa PLN sebagai BUMN energy dianggap mampu dan bisa lebih efisien dalam menjalani holdingnisasi. Tapi jika tidak, dapat juga berbagi tugas dengan BUMN lainnya atau BUMD dengan PLN sebagai holding company.

Selain itu, Serikat Pekerja juga mempermasalahkan holdingisasi PLTU milik PT PLN, PT Indonesia Power, dan PT Pembangkitan Jawa Bali. Saat ini, rencana holdingisasi PLTU ini memasuki posisi pengumpulan data-data. Tetapi ditengarai pengumpulan data hanya asset-aset PLTU yang ada di area di Pulau Jawa.

“Terkait rencana holdingisasi PLTP maupun PLTU, bila bukan PT PLN yang menjadi Holding Company-nya, maka SP PLN Group tegas akan menolak karena berpotensi timbulnya pelanggaran terhadap makna penguasaan negara sesuai konstitusi,” tegas Andy.

PLN, menurutnya, sampai saat ini telah terbukti menyediakan listrik secara
affordable dan terjangkau bagi masyarakat. “Untuk informasi, biaya BPP pembangkitan daerah Jawa merupakan harga BPP tahun 2018 paling rendah yaitu di kisaran Rp. 984-989,-/kWh.2,” tuturnya.

Tak hanya itu, PLN dan anak perusahaannya juga terbukti mampu mengoperasikan dan mengelola PLTP selama 39 tahun (PLTP Kamojang, Gunung salak dan Darajat) dan hal ini di buktikan dengan kinerja yang handal. “Sehingga menjadi pertanyaan kenapa induk holdingnya diserahkan ke pihak lain yang minim pengalaman dalam pengelolaan PLTP?,” ketusnya.

Selain mengholdingisasi PLTP dan PLTU, lanjut Andy, Kementerian BUMN juga diduga berniat untuk melakukan Initial Publik Offering (IPO) terhadap usaha-usaha ketenagalistrikan yang saat ini masih dimiliki oleh PLN dan anak usahanya.

“Padahal, IPO pada dasarnya menjual saham yang dimiliki suatu perusahaan kepada pihak lain (swasta). Dengan kata lain, ini adalah bentuk privatisasi atau masuknya kepemilikan privat (perorangan/badan) ke dalam saham perusahaan,” tegasnya. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03