26 April 2024 - 06:21 6:21

SP3 Syamsul Nursalim, CERI Duga Ada Campur Tangan dari Wamenkumham

WartaPenaNews, Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menduga adanya campur tangan pemerintah terkait dihentikannya penyelidikan perkara korupsi BLBI yang melibatkan bos BDNI Syamsul Nursalim dan Itjih Nursalim.

“Seingat saya, ini untuk ke dua kalinya pemerintah cg Wamenkumham mencampuri kasus yang ditangani KPK. Hal yang sangat bertentangan dengan tujuan didirikannya Lembaga KPK,” ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).

Mengutip pemberitaan Koran Tempo tertanggal 3 April 2021, Yusri bilang media itu memberitakan bahwa salah satu alasan seluruh pimpinan KPK secara bulat menerbitkan SP3 itu adalah setelah menerima masukan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Syarif. “Itu berarti ada intervensi pemerintah,” tandasnya.

Menurut Yusri, ini bukan pertama kali Kemenkumham mencampuri sebuah perkara hukum. Sebelumnya, Wamen Edward juga pernah mengatakan agar tersangka korupsi benur eks Menteri KKP Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Batubara selayaknya dituntut hukuman mati.

“Padahal KPK sendiri menyangkakan keduanya dengan pasal suap ialah Pasal 12 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Waktu itu Komisi 3 DPR telah memperingatkan Wamenkumham untuk tidak membuat gaduh dengan mencampuri ranah penegakan hukum oleh KPK,” terang Yusri.

Dia menjelaskan, dalam UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya diubah dengan Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( UU KPK).

“Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.”

Dalam ketentuan ini yang dimaksud dengan “kekuasaan manapun” adalah kekuatan yang dapat mempengaruhi tugas dan wewenang KPK atau anggota Komisi secara individual dari pihak eksekutif, yudikatif, legislatif, pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi, atau keadaan dan situasi ataupun dengan alasan apapun. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
25 April 2024 - 12:38
Ganjar Tolak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

WARTAPENANEWS.COM – Usai gelaran Pilpres 2024 ini, Ganjar Pranowo kembali menegaskan dirinya berada di luar pemerintahan. Sikap ini, bukan berarti dia tak hormat pada pemenang pilpres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

01
|
25 April 2024 - 11:14
Pegawai Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

WARTAPENANEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan seorang pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah

02
|
25 April 2024 - 10:17
Bocah Temukan Mayat Wanita Membusuk di Dalam Rumah

WARTAPENANEWS.COM – Warga Kecamatan Cihara, Provinsi Banten dihebohkan penemuan sesosok mayat wanita di Kampung Barung Cayut, Desa Pondok Panjang, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Mayat yang ditemukan bocah sekitar pukul 13.00

03