WARTAPENANEWS.COM – Seorang wanita berinisial H (28) tewas diduga akibat disiksa oleh suaminya inisial R (35) di Desa Kertosari, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Sabtu 13 Juli 2024. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu menggegerkan warga setempat.
Pelaku R sempat diteriaki warga saat ditangkap polisi usai kejadian. Warga geram dengan penganiayaan tersebut. Video penangkapan R viral di media sosial.
Korban H selama ini tinggal bersama suami dan dua orang anaknya di Dusun Puguh, RT 03/RW 02, Desa Ketosari, Bener, Purworejo.
Korban dianiaya oleh suaminya pada Jumat 12 Juli 2024 malam. Karena tak tahan, dia diam-diam kabur dari rumah pada Sabtu 13 Juli 2024 dini hari sekira pukul 01.30 WIB ke menuju kediaman kerabatnya yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.
Sri Inah menceritakan bahwa H datang dengan kondisi lemas dan tampak seperti oang yang ketakutan. Saat ditanya kenapa, korban hanya menjawab habis disiksa dan mengalami kesakitan di bagian leher dan pinggang.
Korban yang merasa takut kalau suaminya akan meminta dirinya untuk masuk, mematikan lampu rumah dan menutup pintu rapat-rapat.
Tak berselang lama, korban terus menangis kesakitan dan berguling-gulih di lantai hingga tak sadarkan diri.
Kemudian Sunaryo, suami Sri Inah meminta bantuan kepada warga dan kepala dusun setempat bernama Arifudin.
Arifudin mengungkapkan dirinya dihubungi warga ada jeritan-jeritan, kemudian dirinya keluar dan menuju ke sumber suara jeritan tersebut yaitu di kediaman Sunaryo.
Melihat kondisi korban yang kritis pihaknya kemudian mendatangi suami korban dan meminta untuk melihat kondisi korban. Pihaknya juga langsung menghubungi orang tua korban.
Karena kondisi semakin memburuk, pihaknya bersama kepala desa setempat akhirnya membawa korban ke rumah sakit hingga akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Tjitrowardojo untuk diautopsi sebelum dimakamkan di TPU Watubelah, Desa Sukowuluh, Kecamatan Bener, pada Minggu 14 Juli 2024 pagi.
Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polres Purworejo, namun hingga kini polisi belum bisa memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun hasil pemeriksaan korban. (mus)