21 April 2025 - 01:21 1:21
Search

Suami Pelaku KDRT di Depok Belum Ditahan, Ini Alasannya

wartapenanews.com – Bani Bayumi, suami pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, belum ditahan oleh Polres Depok. Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, membeberkan alasannya: Penis Bani luka parah.

“Untuk penahanan (suami), karena memang luka dari suami ini, terkait alat kelaminnya, sudah sangat parah ya sehingga harus dioperasi,” kata Yogen, Rabu (24/5).

Menurut Yogen, dua dokter dari dua rumah sakit sudah memberikan rekomendasi untuk tidak boleh ada penahanan terhadap suami tersebut.

“Kami sudah menggunakan dua ahli kedokteran,” kata Yogen.

Luka pada penis itu diperoleh saat Bani dan istrinya, Putri Balqis—nama ini telah disebut duluan oleh adik Balqis, bergumul pada 26 Februari 2023.

Pergumulan itu diawali cekcok. Balqis ditumpahi bubuk cabai.

“Saat pergumulan, istri terdorong, meremas dengan keras alat kelamin suami. Suami, untuk berusaha melepaskan itu, memukul juga istrinya,” ujar Yogen.

“Kini dua-duanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Yogen.
Alasan Istri Ditahan

“Sang istri dari awal tidak kooperatif maka kita lakukan penahanan pada kemarin malam,” kata Yogen.

Kasus ini viral setelah adik Balqis, Sahara Hanum, mempostingnya di media sosial.

“Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa,” kata Sahara dalam Twitter-nya, Rabu (24/5).

“Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” kata Sahara. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait