8 June 2025 - 01:02 1:02
Search

Suap Ditjen Perkeretaapian, 3 Saksi Diperiksa, Salah Satunya Jabat Staf Ahli Menhub

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Dok ipol.id

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Dari ketiga saksi yang diperiksa, seorang di antaranya adalah Robby Kurniawan selaku Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub). Sedangkan dua saksi lainnya yakni, Dewi Suci selaku ASN pada Kemenhub dan Talitha Azaria selaku wiraswasta.

“Hari ini (4/7) pemeriksaan saksi untuk tersangka DIN (Dion Renato Sugiarto),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (4/7).

Ali belum menjelaskan lebih rinci materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi. Namun ia menjelaskan, pmeriksaan hanya berkaitan adanya dugaan suap dalam Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera Tahun Anggaran 2018-2022.

Dalam hal ini, KPK sudah merampungkan berkas penyidikan untuk empat tersangka, yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti Parjonom

Selainbitu masih ada enam tersangka lainnya selaku penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi; PPK Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jabagteng Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya; PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah; dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.(Yudha Krastawan)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait