WartaPenaNews, Bandar Lampung – Polisi akhirnya menetapkan Alfin Andrian (24) sebagai tersangka penusuk Syek Ali Jaber. Alfin ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan sejak tadi malam. “Statusnya kita tetapkan sebagai tersangka karena sudah mendekati 24 jam, dari pemeriksaan semalam,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya, Senin (14/9). Alfin dijerat pasal 351 KUHP; (1) Penganiayaan diancam […]