IPOL.ID – Penanganan kasus ahli fungsi lahan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur menyisakan pertanyaan. Secara ketentuan terdapat payung hukum untuk memberikan sanksi dan denda kepada pelanggar sesuai Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pemakaman. Pada Pasal 42 dicantumkan larangan mendirikan bangunan, memasang, menempatkan, menggantungkan […]