WartaPenaNews, Jakarta – Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) mulai tanggal, 5-20 Juli 2021 mendapat kritikan dari kalangan Parlemen Senayan. Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengkritik kebijakan Pemprov DKI tersebut lantaran tanpa sosialisasi kepada warga saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. “Kebijakan itu diberlakukan tanpa […]