wartapenanews.com – Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rachman Arifin dituntut 1 tahun penjara. Jaksa menilai terbukti ikut terlibat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua. “Menuntut, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan Terdakwa Arif Rachman Arifin bersalah,” kata jaksa dalam persidangan […]