WartaPenaNews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambah persyaratan modal menjadi sebesar Rp 10 triliun untuk pendirian bank baru yang berbadan hukum Indonesia (BHI) termasuk untuk bank tradisional maupun bank yang beroperasi dengan cara digital (full digital). “Penguatan aturan kelembagaan antara lain juga dilakukan dengan peningkatan persyaratan modal menjadi sebesar Rp10 triliun untuk pendirian bank […]