WARTAPENANEWS.COM – Polisi menangkap oknum pegawai bank digital berinisial IA (33), yang menguras dana nasabah dari 112 rekening yang dibekukan. Akibatnya, kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, uang tersebut digunakan pelaku untuk membayar hutangnya hingga jalan-jalan keluar kota bersama keluarganya. “Dana Rp1,3 miliar tersebut […]