WartaPenaNews, Jakarta – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengurangi masa hukuman terhadap Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari semula 4,5 tahun penjara kini menjadi 3,5 tahun penjara. “Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3,5 tahun dan pidana denda sebesar Rp 100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti […]