WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip ke penuntutan agar dapat segera disidangkan. Sri Wahyumi adalah tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Talaud, Tahun 2014 sampai Tahun 2017. “Hari ini, tim […]