WartaPenaNews, Jakarta – Sejalan dengan ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pengendalian mobilitas penduduk untuk keluar masuk wilayah DKI Jakarta melalui Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang berlaku bagi pekerja di sektor esensial, pekerja sektor kritikal, dan perorangan dengan kebutuhan mendesak. Kepala […]