IPOL.ID – Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AS dan RB dicokok aparat Polres Metro Jakarta Timur atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Enam korban diiming-imingi gaji menggiurkan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dalam aksi yang dilancarkan pasutri tersebut menjadi penyalur PMI ilegal dengan menjadi penyalur mempekerjakan enam korban sebagai asisten rumah tangga […]