WartaPenaNews, Jakarta – Setelah selesai menjalani hukuman 10 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik dalam wawancaranya dengan Refly Harun, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bebas dari penjara Rutan Bareskrim Polri. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021). “Iya benar,” ujar Ahmad. Menurut Ahmad, […]